Ridhmedia - Penangkapan Komisoner KPU Wahyu Setiawan yang dilakukan tim KPK bukan sesuatu yang "wah". Kalau KPK seriuas sejak awal, sudah banyak penyelenggara pemilu yang terjaring.
"KPK baru sekarang konsen, kalau dari dulu pasti banyak," kata pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, Kamis (9/1).
Jelas Said, kecurangan pemilu tidak bisa dilakukan oleh peserta, semua berujung pada keputusan KPU.
"Peserta tidak bisa melakukan kecurangan sendirian," imbuhnya seperti dihubungi Kantor Berita Politik RMOL.
Misalnya pada level penghutingan suara, KPU yang berhak mencatat, mereka juga yang punya form, dan yang memiliki petugas.
"Jadi seandainya itu semua dibuka, akan banyak penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu yang terlibat," ujar Said.
Lalu kenapa selama ini penyelenggara pemilu tidak tersentuh, lanjut Said, karena kecurangan-kecurangan itu sendiri yang tidak terungkap.
"Selama ini seolah-olah tidak ada kecurangan, makanya tidak ada yang ditangkap," tutupnya.
Komisoner KPU Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya yang disebut-sebut kader sebuah partai politik ditangkap tim KPK pada Rabu siang (8/1). Mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus suap. [rml]