Ridhmedia - Keberadaan kapal perang milik Pemerintah Komunis China yang masih berkeliaran di perairan Natuna bagian utara tidak bisa didiamkan begitu saja. Pemerintah diminta tegas terkait keberadaan kapal-kapal China itu.
Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (8/1).
"Jika kapal perang China masih mondar-mandir dan itu sudah memasuki batas wilyah Indonesia, maka harus diusir. Jangan dibiarkan," kata Ujang.
Menurut Ujang, pemerintah tidak boleh lembek jika menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih, kapal-kapal milik China tanpa izin melintasi batas wilayah Indonesia.
"Harusnya protes dan mengusir kapal-kapal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin," tegas pengamat politik dari Universitas Al-Azhar ini.
Demikian halnya dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kepulauan Natuna Riau hari ini semestinya menunjukkan tindakan tegas terhadap Pemerintah Komunis China yang telah melintasi batas wilayah tanpa izin, dan mengklaim sepihak kepemilikan teritorial Indonesia.
"Jangan biarkan kedaulatan NKRI diinjak-injak. Tak boleh ada sejengkal tanah dan perairan Indonesia yang bisa diklaim negara lain," tandasnya.
Tidak hanya kapal nelayan dan kapal coast guard China yang berada di Perairan Natuna, kapal perang China juga mondar-mandir di wilayah kedaulatan NKRI. Sedikitnta terdapat dua kapal fregat China di perairan Natuna.
Sekadar informasi, kapal fregat merupakan kapal perang berukuran sedang, yang memiliki bobot antara 1.100-2.800 ton, dapat bergerak lincah dan cepat. (Rmol)