Ridhmedia - Serangan balasan yang dilakukan oleh Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) telah sesuai dengan hukum internasional. Serangan Iran ini menyasar pangkalan militer pasukan Amerika Serikat yang berada di Irak.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif melalui akun Twitter resminya sesaat lalu, Rabu (8/1).
"Iran mengambil dan menyimpulkan langkah-langkah proporsional dalam pembelaan diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB," cuitan Zarif di Twitter.
Menurut Zarif, dua pangkalan militer AS di Ain al-Asad dan Erbil itu dijadikan target karena dari sana lah perintah pembunuhan terhadap Komandan Pasukan Quds, Letjen Qassem Soleimani dan Komandan Pasukan al-Shabi, Abu Mahdi al-Muhandis beserta pejabat lainnya dilakukan pada Jumat lalu (3/1).
Kendati demikian, Zarif mengatakan, serangan tersebut bukan berarti Iran ingin meningkatkan ketegangan. Tapi hal ini dilakukan sebagai pembelaan diri dari agresi AS.
Kami tidak mencari eskalasi atau perang, tetapi akan membela diri terhadap agresi," ujarnya.
Cuitan Zarif ini kemudian dikonfirmasi oleh diplomat Iran di Jakarta, Ali Pahlevani Rad. Mengulang pernyataan Zarif, Ali juga menyebut tindakan balasan Iran terhadap AS sudah sesuai dengan aturan internasional. (Rmol)