Ridhmedia - Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyoroti langkah yang diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang menggandeng Netflix untuk mengembangkan industri perfilman nasional. Hal ini dianggapnya merugikan.
Menurutnya, Nadiem Makarim harus diingatkan kalau sekarang adalah pejabat publik, bukan lagi pengusaha. Ada regulasi yang harus ditegakkan. Nadiem juga harus menjaga wibawa bangsa.
"Saya melihat aksinya dengan Netflix itu seperti tak berkoordinasi dengan Menkominfo, Menkeu, atau Menparekraf, yang menginginkan Netflix memenuhi terlebih dahulu kewajiban sebelum berbisnis di Indonesia," tegas Heru Sutadi dalam keterangannya, Sabtu (11/1).
Heru menegaskan, untuk bisa bekerja sama harus dilihat dulu status badan hukum Netflix di Indonesia. Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik 80/2019 yang baru, pemain seperti Netflix harus memiliki badan usaha tetap di Indonesia.
"Setahu saya, baru ada akun Twitter Netflix. Sudah ada PT atau badan hukum Indonesia, belum itu Netflix?" tanya Heru.
Heru menilai, kerja sama Kemdikbud dengan Neflix jauh di bawah ekspektasi publik akan sosok pembaruan dan diharapkan mampu memberikan terobosan dari seorang Nadiem Makarim. Ia berharap Kemdikbud dengan Pustekkom dan produser film Indonesia serta industri kreatif bisa mandiri bikin platform sendiri seperti Nadiem bangun Gojek.
“Kalau hanya gabung ke Netflix, nggak perlu seorang lulusan Harvard yang kesohor, teman-teman YouTuber yang pendidikannya di pelosok daerah juga bisa berpikir seperti itu,” ujar Heru.
Menurut Heru, kerja sama dengan Netflix bukan terobosan tapi sebuah kebobolan.
"Pemerintah sendiri sedang kesulitan mengejar pajak platform Over The Top (OTT) termasuk Netflix," urai Heru.
Melihat model kerja sama yang ditawarkan Netflix ke Kemdikbud, bagi Heru itu hanya gimmick marketing karena nilai 1 juta dolar atau setara Rp 14 miliar diberikan dalam bentuk komitmen menggelar sejumlah pelatihan bagi kreator film. (*)