Komisi III DPR Akan Panggil Yasonna Soal Harun Masiku

Ridhmedia
23/01/20, 15:05 WIB

RIDHMEDIA - Komisi III DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkuham) Yasonna Laoly dalam rapat kerja (raker) bersama. Panggilan tersebut terkait polemik tersangka KPK eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Dalam fungsi pengawasan saya, sebentar lagi kita akan raker dengan Menkumham dan Imigrasi hal ini jadi pokok dan pertanyaan dan pembahasan kami," kata Ketua Komisi III, Herman Heri, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Yasonna diminta buka-bukaan soal kasus Harun Masiku. Hal itu agar meluruskan dugaan selama ini yang menyebutkan ada kesengajaan Kemenkumham menyembunyikan Harun Masiku.

Kami akan minta buka saja di Komisi III terbuka, apa sebetulnya, bahwa ada dugaan kesengajaan menyembunyikan dan lain-lain, konflik of interest, biarlah rakyat yang menilai," ujarnya.

Lebih dari raker bersama Komisi III, Herman menyerahkan terkait jabatan Yasonna kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Herman mengatakan raker bersama Yasonna akan dilakukan pekan depan.

"Bahwa langkah terhadap Menkumham itu hak prerogatif Presiden, tentu Presiden lebih paham, Presiden akan menyimak pendapat seluruh pihak dan Presiden akan profesional," ucap politikus PDIP tersebut.

"(Raker) Minggu depan, Februari awal," tambahnya.(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini