Ridhmedia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pencarian terhadap politisi PDIP, Harun Masiku yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari Harun yang buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1).
"Terkait dengan perkara komisioner KPU khususnya terhadap tersangka pemberi HAR (Harun Masiku), KPK masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/1).
KPK, kata Ali, juga telah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melacak seseorang keluar masuk Indonesia.
"Sebagai prosedur standar yang KPK lakukan terhadap para tersangka terutama terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia sebagaimana kewenangan Kemenkumham," katanya.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap Wahyu Setiawan terkait dengan upaya menjadi anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW).
Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Dalam OTT itu, KPK mengamankan tersangka lainnya di tempat yang berbeda, yakni Saeful Bahari yang disebut sebagai orang kepercayaan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sedangkan Harun juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dia masih buron lantaran berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.(rmol)