KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!

Ridhmedia
13/01/20, 13:58 WIB

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korups KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!

Ridhmedia - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera melakukan penggeledahan dalam kasus suap yang melibatkan Komisiuner KPU Wahyu Setiawan.

Ia menyebut langkah lambat KPK dalam mengusut kasus yang juga menyeret dua politikus partai PDI Perjuangan ini sebagai lelucon sampah.

Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, pada Minggu (12/1/2020).

"Penggeledahan minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus ditertawakan? Hmm ini benar-benar lelucon sampah!" tulis Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senmin (13/1/2020).

Menurut Ferdinand, penggeledahan yang akan dilakukan KPK minggu depan dinilai terlambat. Sebab barang bukti dapat dilenyapkan.

Ia melanjutkan, "Tau kenapa sampah? Karena mungkin saja barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah!"


Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korups KPK Lambat Geledah di Kasus Komisioner KPU, Ferdinand: Ini Lelucon Sampah!
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal penggeledahan KPK dalam kasus suap Wahyu Setiawan (twitter @FerdinandHaean2)



Tim penyidik KPK baru melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas).

Kekinian, Dewas telah memberikan izin kepada tim penyidik KPK.

"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1/2020).

Namun Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut.

"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.[sn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+