Ridhmedia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kader PDIP Harun Masiku menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Lantas, apakah selaku partai yang menaungi Harun akan membantu lembaga antirasuah tersebut?
Dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (12/1/2020), menanggapi itu, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang politik dan keamanan Puan Maharani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kita ikuti proses tersebut, tanpa kemudian hal lain ada yang dicurigakan kemudian ditanyakan," ujar Puan, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).
Selain itu, Ketua DPR RI tersebut turut dicecar pertanyaan mengenai apakah ada dorongan dari partai untuk mengganti posisi Riezky Aprilia ke Harun.
Diketahui, Riezky ditetapkan oleh KPU sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Namun, Harun yang disebut menginginkan posisi tersebut kemudian melakukan suap pada KPU.
Terkait hal itu, Puan menegaskan jika PDIP memiliki hak untuk melakukan PAW sesuai hukum yang berlaku.
"Yang kita lakukan dari PDIP adalah sesuai peraturan bahwa PDIP memiliki hak untuk melakukan pergantian antar waktu sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.[ljc]