RIDHMEDIA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta maaf kepada warga Tanjung Priok. Permintaan maaf itu disampaikan usai pidato 'kriminal' yang disampaikannya memicu unjuk rasa dari warga.
Pidato Yasonna itu sebelumnya disampaikan Yasonna dalam sambutannya di acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1). Yasonna mulanya menjelaskan mengenai faktor kriminogenik (faktor penyebab munculnya tindak pidana).
Dia mengungkapkan bahwa kriminalitas adalah masalah sosial. Menurut Yasonna, penyakit sosial di suatu wilayah menjadi salah satu faktor munculnya tindak pidana.
Yasonna kemudian mencontohkan dua anak yang lahir dan besar di dua kawasan yang berbeda, yakni Menteng dan Tanjung Priok. Dia meyakini jika anak yang besar dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal cenderung akan melakukan hal serupa di masa depan.
"Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh). Bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok di situ ada kriminal. Lahir dari kemiskinan. Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk paham, mengerti soal ini," kata Yasonna.
Pernyataan itu pun memicu unjuk rasa dari warga Tanjung Priok kemarin. Warga menggelar Aksi Damai 221 Priok Bersatu di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada Rabu (22/1) siang.
Mereka menuntut Menkum HAM Yasonna Laoly untuk meminta maaf atas ucapannya yang menyebut Tanjung Priok adalah daerah miskin, kumuh dan kriminal. Warga juga meminta Yasonna dipecat.
Kita warga Tanjung Priok dibangun stigmanisasi soal kampung kriminal. Kami warga Tanjung Priok tetap akan mendesak bapak menteri untuk meminta maaf 2x24 jam secara terbuka di hadapan media ini bentuk pelecehan sosial terhadap masyarakat Tanjung Priok. Kita minta dan kita sudah sampaikan 2x24 jam pak menteri harus minta maaf. Kalau misalnya tidak minta maaf ya kami akan eskalasikan lagi aksi kami yang lebih besar," kata Koordinator Aksi Damai 221 Priok Bersatu Kemal Abubakar.
Pidatonya memicu unjuk rasa, Yasonna pun meminta maaf. Yasonna menegaskan tak ada sedikit pun niat untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok dalam pidatonya.
"Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudara-saudaraku merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan saya sedikit pun tidak punya maksud itu," kata Yasonna dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Yasonna juga menyampaikan terima kasihnya kepada warga Tanjung Priok. Dia kembali menegaskan tak bermaksud menyinggung perasaan warga Tanjung Priok. Yasonna merasa ucapannya dipelintir.
"Saya menyampaikan juga terima kasih, bahwa saya dingiatkan oleh saudara-saudara saya warga Tanjung Priok, sekaligus ingin menjelaskan bahwa apa yang saya sampaikan saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika klas IIA Jakarta itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok," tuturnya.(dtk)