RIDHMEDIA - Tim kuasa hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Bareskrim Polri, pada Jumat (17/1). Kedatangan tim hukum PDIP untuk berkonsultasi terkait unsur pidana pemberitaan yang dianggap bohong di beberapa media massa.
"Kami tadi konsultasi dengan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan PDIP menghalangi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Kami sangat merasa dirugikan," kata Koordinator Tim Hukum PDIP Wayan Sudirta kepada wartawan.
Wayan melanjutkan PDIP merasa tertuduh dengan pemberitaan tersebut. Ia merasa hal ini sudah mencemarkan nama baik dan penghinaan PDIP. Menurutnya, pemberitaan yang tersebar kalau kantor PDIP digeledah dan disita barang bukti berupa satu kontainer itu tidak benar.
Maka dari itu, ia ingin mengusut tuntas kasus kebohongan tersebut. Ia membawa barang bukti berupa satu map merah yang berisi lembaran kertas. Ia mengaku pihak Bareskrim menerimanya dan akan pelajari kasus tersebut terlebih dahulu.
"Nah, kalau kebohongan ini tadi kami tanya ke pak Direktur Unsur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, seperti ini masuknya ke penghinaan, fitnah atau unsur yang lain?," katanya.
Wayan berharap dengan berkonsultasi dan membawa barang bukti yang ada kasus ini nantinya bisa diproses oleh Bareskrim. Ia mengaku akan kembali berkonsultasi untuk menguatkan bukti-bukti yang ada.
"Nanti akan ada konsultasi berikutnya agar matang dan laporan kami itu mantap dari sisi unsur pidana. Maka ini kedatangan yang pertama dan hari-hari berikutnya kami akan konsultasi lagi," katanya.
Sementara itu, Wakil Koordinasi Tim Hukum PDIP Teguh Samudra mengatakan ia berkonsultasi ke Bareskrim karena mendapatkan pemberitaan yang tidak benar dari beberapa media. Nanti, hasil konsultasinya akan dilaporkan ke DPP PDIP. Lalu, selanjutnya ia akan beritahu lagi.
"Ya yang jelas pihak kepolisian siap menerima kapan saja laporan itu akan dilaporkan yang penting sudah ada bukti, saksi, dan tentang perbuatan orang yang masuk mengaku petugas dari KPK yang tidak membawa surat bukti. Lalu, media massa yang datang ramai- ramai memberitakan hal yang tidak benar. Semua kami konsultasikan," ujarnya.
Teguh menambahkan akan menjelaskan secara lengkap kalau pihak DPP PDIP sudah membuat laporan ke Bareskrim. Untuk saat ini ia hanya bisa berkonsultasi terlebih dahulu. Ia tidak mengetahui kapan akan melapor kasus ini ke Bareskrim.
"Kan tadi saya sudah ngomong kalau nanti akan lapor ke Bareskrim. Kami akan kumpulkan bukti-buktinya dahulu," ujarnya. [rol]