Moeldoko: China Bisa Izin Tangkap Ikan di ZEE Indonesia

Ridhmedia
10/01/20, 16:33 WIB

Ridhmedia - Kepala Staf Presiden Moeldoko membenarkan pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bahwa Cina bisa saja mengambil ikan di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, asal ada izinnya. Izin yang dimaksud adalah bentuk kerja sama resmi antara Indonesia-Cina mengenai ekploitasi sumber daya alam (SDA).

"Bukan hanya dengan (Cina), dengan siapapun. Seperti pengelolaan sumber daya minyak dengan Exxon masuk di Natuna itu. Jadi semua negara bisa mengelola, hak berdaulat bisa dikerjasamakan," ujar Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Jumat (10/1).

Moeldoko mengacu pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang mengatur tentang hak kedaulatan di atas ZEE. Berkaca pada situasi yang sempat memanas di awal 2020 antara Indonesia dengan Cina di Perairan Natuna, pemerintah meluruskan bahwa ZEE sebetulnya bisa saja dilalui kapal asing. Hanya, pengambilan sumber daya alam memang harus atas izin atau kerja sama dengan Indonesia.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan bahwa sebetulnya kedaulatan secara teritorial Indoneisa berada pada jarak 12 mil dari garis dasar. Selebihnya, zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang bisa dilalui masyarakat internasional.

"Tapi kita jangan kita panas-panasin ya. Jadi kalau wilayah teritorial itu kedaulatan itu 12 mil di lebih dari dari itu adalah ZEE. Tapi kalau eksploitasi ikan atau mineral itu harus kerja sama harus izin kita," ujar Prabowo. [rol]
Komentar

Tampilkan

Terkini