RIDHMEDIA - Pro dan kontra pun terjadi dari warga masyarakat yang terus mengikuti perkembangan memanasnya situasi didalam internal Kerajaan Inggris akibat keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur sebagai anggota senior Kerajaan Inggris.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Ratu Elizabeth sudah memutuskan untuk mencopot gelar kebangsawan yang diberikan kepada Harry dan Meghan.
Kemudian, pasangan ini diharuskan membayarkan uang ganti rugi biaya renovasi Frogmore Cottage, kediaman resmi pasangan ini yang diberikan Ratu Elizabeth pasca pernikahan mereka di lingkungan Kastil Windsor Kerajaan Inggris.
Jika Harry dan Meghan diwajibkan membayar uang ganti rugi renovasi Frogmore Cottage, angkanya diperkirakan mencapai 2,4 juta pound sterling.
Kontan, keputusan Ratu Elizabeth ini, menimbulkan pro dan kontra.
Seorang warga Warrington, Ronald Cross, menuliskan komentar lucu di akun twitternya.
"Kenapa tidak sekalian disuruh membayar ganti rugi biaya pernikahan mereka?" tulis Ronald Cross, Minggu (19/1).
Harry dan Meghan menikah pada tanggal 19 Mei 2018.
Pernikahan mereka menghabiskan biaya sekitar 32 juta pound sterling atau sekitar Rp 607,1 miliar (kurs Rp 19.061 per poundsterling)
Biaya itu termasuk bunga, katering, hiburan, dan gaun pernikahan yang dikenakan Meghan Markle. [rmol]