OTT Komisioner KPU, Iwan Sumule: Pemilu 2019 yang Lalu Penuh Suap

Ridhmedia
09/01/20, 10:32 WIB

Ridhmedia - Polisiti Partai Gerindra Iwan Sumule meyakini, suap terhadap Wahyu Setiawan itu bukan yang pertama.

“OTT dilakukan KPK biasanya karena gratifikasi pertama tak dilaporkan. Jadilah pidana suap dalam 30 hari,” kata dia lewat akun Twitter @IwanSumule_86, Kamis (9/1).

Anak buah Prabowo Subianto ini menjelaskan bahwa penerima gratifikasi harus melaporkan dalam 30 hari ke KPK.

Jika dalam rentan waktu tersebut tidak dilaporkan, maka akan menjadi pidana suap.

Hal itu tercantum dalam UU 20/2001 tentang Tipikor pada Pasal 12B dan 12C.

Atas dasar itu, ia menduga bahwa hasil Pemilu 2019 lalu tidak bersih karena diwarnai dengan suap.

Karena itu, Iwan juga meragukan seluruh hasil pemilu lalu.

“Saya juga duga Pemilu 2019 yang lalu penuh dengan aksi suap kepada KPU. Hasilnya pun saya ragukan,” ujarnya.

Sementara, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief melontarkan serangan yang ditujukan kepada PDIP.

Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

Andi Arief menyebut, dalam penangkapan yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu, Wahyu Setiawan tidak sendirian.

Melainkan ada dua politisi PDIP yang juga ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Demikian diungkap Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (9/1/2020).

Awalnya, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sama sekali tak menyebut ‘PDIP’ dalam cuitannya.

“Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama Caleg Partai suara terbesar Pemilu,” cuitnya.


Berdasarkan informasi yang didapatnya, Wahyu Setiawan ditangkap bersama dua staf sekjen parpol.

“Lebih miris lagi kabarya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?” lanjutnya.

Bahkan, Andi Arief juga menyebut inisial dua politisi PDIP yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut.

Dan, sekjen yang ia maksud tidak lain adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?” sambungnya.

Ia mengaku, sama sekali tak gembira ada partai politik yang terlibat dalam suap-menyuap dan tertangkap dalam OTT KPK.

“Tidak elok ambil keuntungan di saat ada partai sedang sulit,” ungkapnya.

Akan tetapi, Andi Arief juga menyebut bahwa PDIP sangat mungkin mengatur KPU.

“Tapi partai pemenang pemilu dan berkuasa bisa mengatur komisioner KPU ini kejahatan politik,” pugkasnya.[psid]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+