Ridhmedia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP.
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan jika tidak diusut, maka KPK akan dikenal hanya membuat ramai diawal, namun tidak tuntas dalam penyelesaian.
"Ini yang saya sebut, kalau sampai KPK hanya menggebrak disini saja tapi kemudian berhenti, tidak berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya," ucap Suparji Ahmad saat diskusi Polemik di Hotel Ibis Tamarin, Sabtu (11/1).
"Bagaimana kita ingat Century, bagaimana kita ingat e-KTP, BLBI, Pelindo, ramai dimuka senyap dibelakang, gaduh di depan tetapi kemudian pada akhirnya tidak ada kejelasan," katanya menambahkan.
Terlebih, dalam kasus suap Komisioner KPU itu terdapat nama-nama tokoh besar. Salah satunya adalah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto.
Sehingga, kata dia, KPK harus bertanggungjawab terhadap segala unsur yang diduga terlibat kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
"Jadi, ini adalah pertaruhan besar bagi KPK karena sudah melangkah, kalau sampai tidak berhasil menemukan fakta sebenarnya, maka akan muncul ketidakpercayaan pada KPK itu," tegasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Saeful Bahari; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan caleg PDIP Harun Masuki.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1) kemarin.
Hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dolar Singapura senilai Rp 400 juta.
Kasus ini juga disebut melibatkan pengurus DPP PDIP yang kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.
KPK pun juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu dan beberapa tempat lainnya. Namun, saat akan melakukan segel terhadap ruang di Kantor DPP PDIP, penyelidik dihalangi oleh petugas keamanan gedung.[rml]