Ridhmedia - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa asal menggeledah ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dilansir dari Medcom.id, KPK dinilai belum memiliki bukti kuat untuk `mengacak` ruangan Hasto.
"Mereka (petugas KPK) informasinya tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat," kata Djarot di sela-sela persiapan Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menurut dia, petugas keamanan di DPP PDIP tak akan menghalangi kerja KPK. Namun, penyidik KPK harus membawa dokumen resmi sebelum menggeledah ruangan Hasto.
"Kita tidak menolak, kita menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," jelas dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan PDIP berkomitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi. PDIP akan mendukung setiap aksi antikorupsi.
"Kalau kita partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini, dan kemudian tidak akan melakukan intervensi, siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," pungkas dia.
Penyidik KPK dikabarkan menggeledah ruang kerja Hasto di DPP PDIP. Penggeledahan ini diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu. [ljc]