Ridhmedia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Nancy Pelosi, akan mengirimkan dokumen tentang pemakzulan Presiden Donald Trump kepada Senat, minggu depan.
"Saya telah meminta Ketua Komite Kehakiman Jerry Nadler untuk bersiap mengirimkan dokumen pemakzulan ke Senat," kata Pelosi dalam sebuah surat kepada kaukus Demokrat, diberitakan AFP, Jumat (10/1).
"Aku akan berkonsultasi denganmu pada pertemuan dengan kaukus Demokrat pada Selasa tentang bagaimana langkah selanjutnya," tambahnya.
Trump dikenakan dua pasal, yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi kongres. Pelosi telah menahan pasal-pasal tersebut sejak Trump dimakzulkan oleh DPR pada 18 Desember 2019 lalu.
Sebagaimana diketahui, DPR mengambil voting yang menyatakan Trump layak dimakzulkan untuk dua kesalahan, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.
Trump dituduh menahan bantuan dana untuk Ukraina agar presiden negara itu menyelidiki tuduhan korupsi perusahaan energi. Putra Joe Biden, Hunter, adalah salah satu petinggi perusahaan itu. Trump diduga ingin menjegal Biden yang merupakan rivalnya pada Pemilu 2020 melalui kasus tersebut.
Dalam lebih dari 200 tahun sejarah AS, hanya ada tiga presiden yang melalui proses pemakzulan DPR. Selain Trump, ada Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Pada 1974, Richard Nixon juga hendak dimakzulkan dalam kasus Watergate, namun dia mengundurkan diri sebelum proses dimulai.
Tahapan selanjutnya untuk bisa mendongkel Trump adalah sidang Senat. Voting pada Senat nanti harus menghasilkan persetujuan pemakzulan dari dua per tiga dari mayoritas 100 anggota Senat. Untuk bisa memakzulkan Trump, setidaknya Demokrat harus mendapatkan dukungan dari 20 anggota Senat Republik. [kpc]