Ridhmedia - Perkumpulan pemilu dan demokrasi (Perludem) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan bukan yang pertama pernah terjadi selama ada lembaga KPU.
"Kasus OTT ini bukan yang pertama di KPU. Anggota KPU Mulyana W. Kusumah (penyelenggara Pemilu 2004) adalah anggota KPU yang pertama kena OTT KPK," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).
Namun demikian, Titi mengaku pihaknya sangat menyesalkan atas terjadinya OTT terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Menurutnya, OTT ini sangat kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang digadang-gadang KPU. Misalnya, KPU pernah mencoba membuat terobosan hukum untuk melarang pencalonan mantan napi korupsi di Pemilu 2019.
"Ini tentu jadi pukulan berat bagi kelembagaan KPU," katanya.
Titi berpandangan, KPU harus menjadikan momen ini untuk bersih-bersih total di tubuh KPU baik internal maupun pola hubungan eksternal.
Bahkan Titi menegaskan, KPU mesti persilakan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Di saat yang sama KPU harus membangun mekansime pengawasan internal yang lebih baik dalam mencegah perilaku koruptif jajarannya.
"Apalagi banyak godaan menjelang pilkada," demikian Titi. [rmol]