Polisi Sebut Ari Sigit Terima Aliran Dana Rp 3 Miliar dari MeMiles

Ridhmedia
23/01/20, 21:52 WIB

RIDHMEDIA - Polisi mendapati fakta baru terkait aliran dana investasi bodong MeMiles kepada Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit. Diketahui, jumlahnya cukup fantastis yakni lebih dari Rp 3 Miliar.

"Ada Rp 3 M lebih," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (23/1/2020).

Luki mengatakan pihaknya tengah mencari indikasi keterlibatan Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS) dalam investasi bodong ini. Karena, dalam berita acara pemeriksaan, para tersangka menyebut Ari sebagai konsultan di investasi tersebut.

Inilah yang kami cari untuk bukti pendukung, di dalam berita acara selalu menyebutkan di mana AHS itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan," imbuh Luki.

Namun, Luki menyebut pihaknya belum menemukan bukti secara fisik jika Ari Sigit menjadi salah satu bagian dari PT Kam and Kam. Bukti sementara hanya berdasarkan keterangan tersangka saja.

"Namun saat ini kami cari bukti-bukti, atau secarik kertas di mana dalam struktur pendirian PT Kam and Kam ini ada ndak yang menunjuk (Ari) di dalam administrasinya. Kalau secara lisan ada," pungkas Luki.

Sebelumnya, Luki sempat heran adanya aliran dana dan reward pada Ari Sigit. Padahal, Ari tidak terdaftar sebagai member MeMiles. Namun, usai diperiksa kemarin (22/1), Ari menyebut dirinya merupakan member MeMiles sejak dua bulan lalu.

"Iya member," kata Ari sembari tertawa di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020).(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+