Ridhmedia - Kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus menggelinding.
Kasus itu merupakan upaya Harun Masiku menggusur Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI menggantikan politisi PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Untuk mewujudkan itu, Harun Masiku menggunakan orang-orang dekat Hasto Kristiyanto untuk mendekati Wahyu.
Selain itu, juga ditawarkan uang suap hampir satu miliar sebagai kompensasinya.
Demikian ulasan rekan Hasto di PDIP, Bambang Beathor Suryadi.
“Sebagai Sekjen, tentu Hasto menjalankan tugas dengan baik menjalankan perintah partai,” ujar Beathor kepada RMOL, Minggu (12/1/2020).
Akan tetapi, Harun Masiku yang didorong partai kelihatannya tidak sabar dan berusaha mengajak Wahyu Setiawan ‘main sabun’.
Selain itu, Beathor juga mencium gelagat lain dalam kasus yang menyeret politisi asal Yogyakarta tersebut.
Yakni adanya tarik-menarik antara partai dengan pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan Pilkada Medan dan Solo.
“Mungkin sekali mereka memberikan tekanan kepada Hasto dan DPP dengan memblow-up kasus ini,” pungkasnya.
Sementara, Hasto Kristiyanto sendiri menyatakan siap mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang keterangannya.
Hal itu berdasar pernyataan stafnya, Saeful Bahri yang menyebut bahwa uang suap Wahyu adalah dari dirinya.
Demikian disampaikan Hasto di sela-sela Rakernas PDI-P di JIExpo Kemayoran, Minggu (12/1).
“Kami beberapa kali berdialog. Ketika kami mengundang KPK, KPK datang. Di dalam membahas membangun sebuah keuangan yang transparan dan baik. Ketika KPK undang kami pun, saya akan datang,” ujarnya.
Kesanggupannya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai warga negara meski hal serupa kerap terjadi saat gelaran besar yang dilakukan PDIP.
“Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini sebagaimana kongres pertama, keempat, kongres kelima (selalu) ada persoalan, itu bukan sebuah kebetulan,” jelasnya.
“Karena itu, kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali,” pungkas Hasto. [psid]