Refly Harun Pesimis pada Pemerintahan Jokowi, Ungkit Mulan Jameela: Pembalap dalam Tikungan

Ridhmedia
29/01/20, 22:35 WIB

RIDHMEDIA -  Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memgaku pesimis terhadap pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2020 yang melibatkan Harun Masiku.

Refly Harun bahkan mengaku sudah mencurigai tanda-tanda pelemahan pemeberantasan korupsi sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.

Hal itu disampaikan Refly Harun dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/1/2020).

Mulanya, Refly Harun menyinggung soal Pemilu 2019 lalu.

Ia pun mengungkap sejumlah masalah yang menurutnya tak layak dilakukan oleh partai politik.

"Yang juga harus kita pahami adalah soal recall," ucap Refly.

"Recall ini juga masalah, pencoretan itu juga masalah."

Lantas, Refly menyinggung nama Mulan Jameela, kader Partai Gerindra yang akhirnya menduduki kursi DPR setelah lawanya dinyatakan kalah dalam Pemilu 2019.

"Dalam kasus yang melanda Partai Gerindra untuk memasukkan Mulan Jameela cs itu dipecatin dulu nomor dua dan tiganya," ucap Refly.

"Kalau begitu cara berpemilu kita maka politik kita tidak akan baik."

Refly menambahkan, ada keraguan soal pemberantasan korupsi di periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Terakhir saya ingin mengatakan kalau kita mau ngomong sebenarnya memang general mood kita terhadap pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi kedua ini memang agak pesimistis," kata Refly.

"Ini yang saya rasakan dan saya kira beberapa aktivis anti-korupsi juga merasakan itu."

Melanjutkan pernyataannya, Refly lantas menyinggung revisi Undang-undang KPK beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal itu adalah tanda pemerintahan kedua Jokowi ini tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.

"Jadi dimulai dari tanda-tanda revisi Undang-Undang KPK," kata Refly.

"Seperti pembalap dalam tikungan, tikungan terakhir langsung dia libas."

Lebih lanjut, Refly Harun mengungkit soal pemilihan pimpinan baru KPK.

"Lalu kemudian pemilihan pimpinan KPK, mulai dari pembentukan pansel (panitia seleksi)," kata Refly.

"Tidak hanya 2019, tapi 2015 juga sudah terjadi. "

Bahkan, kecurigaan Refly itu sudah ada sejak periode pertama pemerintahan Jokowi, 2015 lalu.

"Ketika Pak Jokowi menunjuk 9 srikandi karena dia menghindari himpitan kanan dan himpitan kiri," ungkapnya.

"Saya tahu betul waktu itu."

"Karena itu lah menurut saya, kalau kita mau memperbaiki negara ini dan kita kembali pada komitmen pemberantasan korupsi, mari sama-sama," sambung Refly.

Simak video berikut ini menit ke-12.00:


Komentar

Tampilkan

Terkini