Setelah Anies, Presiden Jokowi Juga Akan Digugat Soal Banjir

Ridhmedia
16/01/20, 15:48 WIB
 Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Setelah Anies, Presiden Jokowi Juga Akan Digugat Soal Banjir

RIDHMEDIA - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto, menilai bahwa gugatan banjir atau class action terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan salah sasaran. Bahkan, ia mengajak masyarakat untuk class action ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya, banjir Jakarta dinilai tidak separah wilayah lain. Dan, Pemprov DKI Jakarta cepat respon mengatasi banjir tersebut. "Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action ayok ke Presiden," kata Purwanto di DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Ia menjelaskan, banjir Jabodetabek kemarin itu akibat curah hujan yang tinggi dengan siklus 154 tahun sekali. Artinya, kapasitas saluran yang ada tidak bisa menampung lagi dan bisa disebut sebuah bencana.

Hal yang menjadi perhatian dalam mengatasi bencana banjir tersebut adalah penananganan. Menurut Purwanto, penananganan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cukup baik dan cepat.

"Banjir ini harus menjadi pembelajaran. Bukan justru untuk menjatuhkan Gubernur. Kami melihat ini mau dibawa ke ranah politik. Apalagi DPRD akan membentuk pansus. Fraksi Gerindra jelas menolak," jelasnya.

Janji Jokowi

Menanggapi hal ini, Koordinator Gerakan Perubahan (Garpu), Muslim Arbi mengatakan, gugatan class action kepada Presiden Jokowi terkait musibah banjir awal tahun 2020 memang patut dilakukan. Karena Jokowi pernah berjanji saat masih sebagai gubernur DKI. Kala itu, Jokowi mengatakan, banjir dan macet akan mudah  diatasi dari Istana.

"Artinya banjir dan macet akan mudah diatasi oleh Presiden. Nah Jokowi sudah 6 tahun di Istana sebagai Presiden. Semestinya banjir dan macet di DKI akan sudah bisa diatasi," ujar Muslim Arbi kepada Harian Terbit, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, jika saat ini kondisi Jakarta masih banjir dan macet, maka hal itu juga menjadi tanggung jawab Jokowi yang dulu pernah berjanji akan mengatasinya. Oleh karena itu jika saat ini Gerindra melakukan Class Action maka hal itu adalah sesuatu yang wajar guna menuntut janji Jokowi. Apalagi soal banjir DKI bukan semata tanggung jawab Gubernur DKI. Namun juga ada campur tangan yang harus dilakukan pemerintah pusat.

"Salah alamat kalau ada beberapa warga yang menggugat Gubernur Anies soal banjir. Gugatan semacam itu bersifat politis. Apalagi, dalam salah satu wawancara di sebuah stasiun tv. Dewi Tanjung hanya gugat Anies dan tidak gugat Jokowi," paparnya.

Sudah Tepat

Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni juga mengatakan, ajakan Gerindra DKI untuk mengajukan Class Action kepada Jokowi soal banjir sudah sangat tepat.  Masalah banjir yang terjadi awal tahun 2020 memang Presiden yang harusnya dimintakan pertanggung jawaban. Apalagi saat ini cakupan banjir sudah menimpa berbagai daerah. Sehingga Presiden lah yang harusnya terdepan mengatasi banjir.

"Presiden bisa mengumpulkan para kepala daerah untuk bekerja sama mengatasi banjir secara komprehensif dari hulu ke hilir," ujarnya.

Terpisah, pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Dr Ismail Rumadan mengatakan, ajakan class action kepada Presiden sepantasnya oleh masyarakat umum atau civile socity, bukan oleh partai politik (parpol). Karena parpol dalam hal ini Gerindra bisa melalui fraksinya di DPR secara resmi untuk meminta pertanggungjawaban Presiden terkait banjir yang terjadi di hampir selurih tanah air.

"Pertanyaannya apa bisa Gerindra melakukan hal (class action) tersebut? Sebab kita sudah paham dan memgetahui semua bahwa Gerindra saat ini menjadi bagian dari pemerintahan," paparnya.

"Jadi seruan yang diajukan oleh Gerindra untuk class action baik juga, tapi tidak pada tempatnya. Namun lebih tepatnya lagi Gerindra secara resmi melalui fraksinya di DPR RI untuk melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasannya terhadap presiden  terkait musibah banjir yang melanda Indonesia," tambahnya.

Tidak Tepat

Pengamat politik dari Universitas Bunda Mulia (UBM), Silvanus Alvin menilai, ada logika yang kurang tepat yang dipakai oleh Gerindra DKI atas ajakannya untuk class action soal banjir ke Jokowi. Bila logika demikian diterapkan, maka pertanyaan apakah semua problem di daerah-daerah bisa jadi bahan untuk class action terhadap Presiden?

*Tentu tidak kan. Karena memang itulah keberadaan otonomi daerah. Gubernur sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab lebih dulu atas daerah tersebut," paparnya.

Meski demikian, sambung Silvanus, publik jangan terjebak dengan persoalan siapa yang salah atau sayembara mencari kambing hitam. Oleh karena itu Gerindra DKI juga harus menyadari bahwa gugatan class action itu sebagai bentuk komunikasi kekecewaan dari warga. Sehingga
jangan bergulat siapa kambing hitamnya, tapi perlulah anggota dewan mengayomi aspirasi warga.

"Jangan lupa sebenarnya masih banyak silent majority warga DKI Jakarta yang terdampak," jelasnya.

Cari Popularitas

Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) banjir terus bergulir di DPRD DKI Jakarta. Pro dan Kontra, kerap mewarnai rencana tersebut. Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga, menilai, keinginan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta hanya menjadi ajang untuk mencari popularitas.

Sebab menurutnya, banjir yang terjadi di Jakarta lebih disebabkan oleh faktor alam. Bahkan, hal itu terjadi juga tidak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah-daerah lain.

"Saya rasa pembentukan Pansus Banjir ini tidak cerdas. Evaluasi itu perlu, tapi tidak perlu sampai membentuk Pansus yang kental aroma politis," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Rico menjelaskan, pembentukan Pansus tidak ubahnya seperti warga yang mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Soal pembentukan Pansus Banjir, apa yang mau dipansuskan? Sama halnya yang mau gugat class action ke Anies Baswedan, apanya yang mau digugat? Kedua aksi ini saya lihat kurang cerdas memainkan opini untuk populer," terangnya.

Ia berpendapat, hujan ekstrem yang membuat sebagian Jakarta terendam berasal dari Bogor. "Kalau Jakarta kering tidak banjir saat hujan deras seperti kejadian awal tahun kemarin, itu baru sensasi yang bisa jadi opini," ungkapnya.

Untuk diketahui, wacana pembentukan pansus bermula ketika sejumlah anggota DPRD DKI yakni Ketua Fraksi Golkar Basri Baco, Ketua Fraksi PAN Lukmanul Hakim, Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani, Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad, Ketua Fraksi Demokrat Desie Christhyana, Ketua Fraksi Nasdem Wibi Andrino, dan Anggota fraksi PSI Anggara Wicitra, Anthony Winza, Anggota Fraksi PDI-P Wa Ode Herlina, dan Anggota Fraksi PAN Farazandi, meninjau lokasi banjir di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. [htc]
Komentar

Tampilkan

Terkini