RIDHMEDIA - Pada skandal PT Asuransi Jiwasraya, Ombudsman RI menduga ada 'kongkalikong' antara perusahaan-perusahaan asuransi BUMN dengan perusahaan yang ditanamkan dana.
Begitu disampaikan anggota Ombudsman Bidang Ekonomi, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada wartawan seusai mengisi diskusi di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).
"Ada titik krusial yang kami temukan yang harus ditindak lanjuti. Misalkan ada kemungkinan kongkalikong antara beberapa asuransi BUMN ini dengan perusahaan-perusahaan yang ditanamkan dana dari perusahaan asuransi disana gitu ya," kata Dadan.
Dadan menyatakan, upaya kongkaliong antar perusahaan BUMN itu antara lain untuk kebutuhan yang bermacam-macam. Biasanya kongkalikong terjadi seiring teridentifikasinya saham-saham 'gorengan' seperti dalam kasus Jiwasraya.
"Itu potensi-potensi. Nah, itu harus diperiksa. Indikasinya ada," kata Dadan.
Diuraikan Dadan, Ombudsman telah melihat laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya terutama soal sasaran investasinya. Mulai dari deposito, reksadana, hingga saham.
"Depostio sebetulnya seusatu yang paling aman ya resikonya sedikit. Dulu mereka menyimpan disitu. Dari sisi likuiditas juga itu kan sewaktu-waktu bisa diambil untuk memenuhi kebutuhan perusahaan asuransi," tuturnya.
Tapi belakangan ini, lanjutnya, setelah Ombudsman melakukan pemeriksaaan menemukan kondisi yang berkebalikan. Yakni, nilai saham yang menjadi tinggi.
"Nah ini satu jadi indikasi. Ketika saham menjadi investasi paling tinggi ada banyak kecurigaan dong," tukasnya.
sumber: rmol.id
Begitu disampaikan anggota Ombudsman Bidang Ekonomi, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada wartawan seusai mengisi diskusi di The MAJ Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).
"Ada titik krusial yang kami temukan yang harus ditindak lanjuti. Misalkan ada kemungkinan kongkalikong antara beberapa asuransi BUMN ini dengan perusahaan-perusahaan yang ditanamkan dana dari perusahaan asuransi disana gitu ya," kata Dadan.
Dadan menyatakan, upaya kongkaliong antar perusahaan BUMN itu antara lain untuk kebutuhan yang bermacam-macam. Biasanya kongkalikong terjadi seiring teridentifikasinya saham-saham 'gorengan' seperti dalam kasus Jiwasraya.
"Itu potensi-potensi. Nah, itu harus diperiksa. Indikasinya ada," kata Dadan.
Diuraikan Dadan, Ombudsman telah melihat laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya terutama soal sasaran investasinya. Mulai dari deposito, reksadana, hingga saham.
"Depostio sebetulnya seusatu yang paling aman ya resikonya sedikit. Dulu mereka menyimpan disitu. Dari sisi likuiditas juga itu kan sewaktu-waktu bisa diambil untuk memenuhi kebutuhan perusahaan asuransi," tuturnya.
Tapi belakangan ini, lanjutnya, setelah Ombudsman melakukan pemeriksaaan menemukan kondisi yang berkebalikan. Yakni, nilai saham yang menjadi tinggi.
"Nah ini satu jadi indikasi. Ketika saham menjadi investasi paling tinggi ada banyak kecurigaan dong," tukasnya.
sumber: rmol.id