Kasus Jiwasraya Sinyal Penegak Hukum Perlu Asah Kemampuan Penyelidikan Kejahatan Korporasi

Ridhmedia
18/01/20, 22:02 WIB
 Terungkapnya kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI adalah per Kasus Jiwasraya Sinyal Penegak Hukum Perlu Asah Kemampuan Penyelidikan Kejahatan Korporasi

RIDHMEDIA - Terungkapnya kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI adalah peringatan dini bagi penegak hukum untuk segera berbenah.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyebut kasus tersebut harus direspon penegak hukum untuk melatih dan mengembangkan kemampuan dalam menyelidiki kejahatan korporasi.

"Sangat disayangkan karena pengungkapan kedua kasus dugaan korupsi itu bukan oleh inisiatif maupun kerja penegak hukum, melainkan oleh pemerintah," ujar Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (18/1).

Padahal, kata Bamsoet, durasi kejahatan korporasi itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Indikator kejahatan atau penyimpangan investasi dana publik itu pun telah diperkuat oleh laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).. 

"Sayangnya, selama itu pula penegak hukum dan instrumen pengawas jasa keuangan tidak segera bertindak melakukan pencegahan atau penindakan," jelasnya.

Dia contohkan kasus Jiwasraya, di mana telah membukukan laba semu sejak tahun 2006 dengan merekayasa akuntansi. Sejak 2015, Jiwasraya menjual produk tabungan dengan tingkat bunga sangat tinggi, di atas bunga deposito dan obligasi.

Sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, hasil jualan produk tabungan itu diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana kualitas rendah yang mengakibatkan terjadinya negative spread.

"Per 2017, Jiwasraya lagi-lagi diketahui merekayasa laporan keuangan, yakni mengaku untung padahal rugi karena kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun," demikian Bamsoet.

Sumber: rmol.id
Komentar

Tampilkan

Terkini