Ridhmedia - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan Republik Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim sepihak Republik Rakyat China (RRC) atas teritorial lautnya yang disebut 'Nine Dash Line'. Teritorial laut China telah mengklaim Perairan Natuna sebagai miliknya.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982," kata Retno di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).
Dia berbicara usai rapat bersama Menkopolhukam Mahfud Md, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengenai Perairan Natuna yang diklaim oleh China. Nine Dash Line atau 9 Garis Putus-putus yang disebut Retno adalah batas teritorial China yang dibikin sejak 1947.
Klaim China atas bagian Laut Natuna ini disampaikan Kementerian Luar Negeri China usai peristiwa masuknya kapal nelayan China dan kapal aparat (coast guard) China, di pengujung Desember 2019 kemarin. Sejurus kemudian, Kemlu RI memanggil Duta Besar China dan melayangkan nota protes ke Beijing.
Namun, China bersikeras bahwa pihaknya tidak melanggar terirorial negara lain, karena yang mereka merasa bagian Perairan Natuna yang dilewati kapalnya adalah teritorial China.
"Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters). Yang disebut sebagai keputusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal dan tidak berkekuatan hukum, dan kami telah lama menjelaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui itu," tutur Juru Bicara Kemlu China, Geng Shuang dalam pernyataan persnya, tertanggal 2 Januari 2020.
[dtk]