Ridhmedia- Masuknya kapal China ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau merupakan ancaman yang sangat serius
Secara hukum, selama puluhan tahun laut Natuna merupakan milik Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketetapan UNCLOS atau konvensi Hukum Laut PBB Tahun 1982.
Dengan dasar hukum yang kuat, tidak ada cara lain selain menjaga wilayah tersebut karena merupakan bagian dari NKRI.
Begitu tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam akun Twitter pribadinya, Senin lalu (6/1).
"Jika dibiarkan, ini bisa menjadi konflik yang serius. Segala cara harus digunakan untuk mempertahankannya," tulisnya pada Senin (6/1).
Anggota Komisi II DPR ini menganologikan sikap yang harus ditempuh Indonesia dengan gaya permainan sepakbola. Menurutnya, gaya main total football yang menjadi ciri khas permainan Belanda cocok untuk diterapkan. Gaya ini menghendaki semua pemain aktif bergerak menyerang daerah pertahanan lawan.
Artinya, tidak hanya diplomasi yang dikedepankan, tapi juga harus menampilkan deterrence effect dalam kekuatan pertahanan yang cerdas.
"Termasuk diplomasi people to people. Tentu ini memerlukan kerja kolosal, mulai dari Kemenlu sampai Kemenhan," jelasnya.
Untuk itu, selain menambah pasukan pengamanan serta armada yang kuat, pendampingan kepada nelayan-nelayan lokal juga perlu dilakukan. Hal ini penting untuk memberikan kenyamanan sampai jaminan keamanan kepada nelayan kita.
Pasalnya, selama ini nelayan Indonesia kerap berhadapan dengan kapal-kapal nelayan China yang mendapat kawalan ketat dari kapal pemerintah.
"Jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali. Laut Natuna mutlak merupakan teritori kita," tegas Mardani
Melalui kejadian ini kita bisa mengambil pelajaran pentingnya memperkuat keamanan diberbagai wilayah laut yang memiliki potensi konflik. Karena Indonesia merupakan negara dengan kepulauan terbesar di dunia," pungkasnya.(rmol)