Soal OTT Wahyu Setiawan, Said Aqil PBNU Minta KPK Tajam ke Atas

Ridhmedia
12/01/20, 09:48 WIB


Ridhmedia - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan dukungannya terhadap operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

"Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti yang jelas dan kuat, saya dukung pemberantasan korupsi," kata dia di Gedung Persekutuan Gereja di Indonesia, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Namun, Said Aqil meminta KPK tidak tebang pilih. Ia mengatakan KPK harus juga menyasar kepada pejabat dengan level yang tinggi. "Harus juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping," kata dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menduga Wahyu menerima suap Rp 900 juta terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP. Suap diberikan oleh calon anggota legislatif Harun Masiku dan pihak swasta Saefulah.

Kasus ini bermula ketika PDIP ingin mengajukan pergantian antar waktu anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan, Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas. Nazarudin meninggal pada Maret 2019, namun terpilih menjadi anggota DPR. PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, diberikan kepada Harun Masiku. Tapi, rapat pleno KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Untuk memuluskan jalan Harun, Saefulah melobi Wahyu Setiawan agar mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih. KPK menyebut Wahyu meminta duit Rp900 juta untuk mengurusi pengajuan ini.

Kasus ini menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Saefulah dan Doni, advokat yang bekerja di PDIP diduga merupakan staf Hasto. Doni ikut ditangkap dalam OTT KPK namun tak menjadi tersangka.

Hasto menampik terlibat kasus ini. "Seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni di sebelah saya. Itu sebagai contoh framing," kata Hasto, Jumat 10 Januari 2020.(*)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+