Soroti Skandal Suap di KPU, Fahri Hamzah: Itu Kejahatan Akal

Ridhmedia
12/01/20, 22:20 WIB


Ridhmedia - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fahri Hamzah ikut menyoroti kasus korupsi yang menimpa anggota KPU, Wahyu Setiawan. Dalam tulisan di Twitter pribadinya, Fahri menuliskan bahwa korupsi bisa diberantas.

“Soal @KPU_ID dan @KPK_RI dalam perspektif pemberantasan korupsi itu ada gambar besarnya. Suatu hari saya bicara. Percayalah korupsi mudah diberantas dan ilmiah saja. Ada ilmunya,” tulisnya dalam akun Twitter @Fahrihamzah (12/1/2020).

Ia berharap agar KPK segera menyelesaikan tugasnya, dan beranggapan bahwa korupsi dinegara ini bisa hilang jika pemimpinnya anti korupsi.

“Saya tetap berharap @KPK_RI optimis bisa menyelesaikan tugasnya...saya percaya. Dengan kepemimpinan yg anti korupsi maka di negara ini korupsi bisa hilang. Insya Allah,” ujarnya.

“Inti pemberantasan korupsi itu di otak bukan di otot...karena korupsi adalah kejahatan akal bukan kejahatan fisik.  Faktor akal dominan dalam kejahatan ini beda dengan rompak dan begal. Saya sudah sering ingatkan persoalan ini. Lihat kasus2 terakhir, kuncinya di audit,” tandasnya.

Eks politikus PKS ini juga berpandangan bahwa bangsa ini bisa memberantas korupsi asal modal sosialnya cukup, dan meminta rakyat untuk membantu melalui doa.

“Bangsa ini bisa memberantas korupsi..modal sosialnya cukup..tapi kita lihat aja..yang sedang bekerja sambil kita doakan. Nanti kalau gak sanggup kita sebagai rakyat bisa Bantuin. Kalau dimintakan tolong. Sekarang kita bantu doa aja. Berdoa mulai!” tutupnya. (*)
Komentar

Tampilkan

Terkini