Ridhmedia - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Kabinet Kerja Susi Pudjiastuti menyindir sejumlah menteri yang bersikap lembek saat menghadapi pencurian ikan asal China di perairan Natuna.
Sebab, masuknya kapal China ke perairan Indonesia sudah sangat jelas melanggar kedaulatan laut. Sehingga, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Selain itu, masuknya kapal China ke dalam ZEE Indonesia juga sudah melanggar hukum internasional yang sudah disepakati melalui Unclos 1982, di mana dalam perjanjian hukum tersebut ada China di dalamnya.
Sindiran Susi tersebut terlihat dari sejumlah cuitannya di media sosial twitter miliknya @Susipudjiastuti, bahkan untuk menyatakan langsung kepada salah satu menteri soal kasus tersebut, Susi meretwitt komentar pengikutnya @LinaPAnandya.
"Disaat kedaulatan bangsa terganggu oleh ulah bangsa lain, dua jenderal kita kehilangan semangat patriotiknya," cuit @LinaPAnandya yang diretwitt Susi dalam akunnya.
Tak hanya itu, Susi juga menyatakan persahabatan antar negara tentunya tidak boleh melindungi pelaku pencurian ikan dan penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF).
Sebab, lanjut Susi, IUUF adalah kejahatan kriminal dan kejahatan lintas negara, sehingga tentunya China tidak mungkin dan tidak boleh melindungi para pelaku IUUF.
"Bedakan pencuri ikan dengan persahabatan antar negara," cuit Susi lagi.
Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negaraππ— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) January 4, 2020
[vn]