Ridhmedia - Toto Santoso (42), si raja Keraton Agung Sejagat mendirikan 'istana' di Dusun Pogung, Desa Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah. Dipilihnya lokasi itu disebut atas dasar bisikan gaib atau wangsit.
Lantas, siapa pemilik tanah yang digunakan Toto untuk membangun kerajaan baru seperti klaimnya itu?
Anggota Keraton Agung Sejagat, Setiyono Eko Pratolo (58) mengatakan tanah lokasi 'istana' adalah milik keluarga dari seorang warga Desa Juru Tengah.
"Itu milik Chikmawan," kata Eko yang juga menjabat perangkat desa setempat, Rabu (15/1/2020).
Chikmawan disebut sebagai salah satu anggota Keraton Agung Sejagat. Warga yang rumahnya berada di seberang lokasi Keraton Agung Sejagat, Wiji (50) menyebut tanah itu merupakan milik kakek dari Chikmawan.
"Ini tanahnya milik kakeknya Chikmawan, Haji Muhsin namanya," ujarnya.
Namun, Wiji tidak mengetahui apakah status tanah itu diwakafkan atau dijual. Sebab, saat ini keluarga Chikmawan masih berada di Desa Juru Tengah.
"Tapi tidak tahu ini diwakafkan atau tidak. Keluarganya masih ada di sini. Apa dipasrahkan Pak Chikmawan, tidak tahu," terangnya.
Wiji menambahkan, tanah yang digunakan sebagai Keraton Agung Sejagat itu luasnya sekitar dua hektare. Kompleks 'istana' mulai dibangun sejak tahun 2019. Para pekerja disebutnya hampir setiap hari membangun 'istana' itu.
Namun sebelum mencuat, warga tidak mengetahui bahwa bangunan itu akan dipakai untuk aktivitas Keraton Agung Sejagat.
"Dibangun tahun kemarin, (luas tanah) ada dua hektare. Dulu hampir tiap hari dibangun dan itu (warga) tahunya bukan keraton," terangnya.[dtk]