RIDHMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat. Pemprov DKI juga mempertanyakan desain underpass yang mengakibatkan air tergenang itu.
"Itu di bawah wewenang Sekretariat Negara, pemerintah pusat. Kawasan Kemayoran kan di bawah otoritas Setneg," ujar Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
Dudi menjelaskan wilayah bekas bandara itu dikelola oleh Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran. Meski demikian, Dudi menyebut Pemprov DKI tetap membantu untuk menyedot air.
Kawasan Kemayoran kan bekas dulunya bandara kan dikelola oleh PPK Kemayoran, oleh Setneg. Kita bantu, damkar bantu. SDA bantu. Pemadam kebakaran juga ada di tempat. Pompa Kementerian juga ada di situ," katanya.
Dudi menyebut hingga kini air masih menggenangi underpass Kemayoran. Dia menyebut titik itu selalu digenangi apabila terjadi hujan deras.
"Karena biasanya hujan terlalu besar di daerah situ tergenang seperti itu," katanya.
Lebih lanjut, Dudi mempertanyakan desain pembangunan underpass itu. Dia mengatakan, apabila ada genangan di underpass yang berada di bawah wewenang Pemprov DKI, air akan cepat surut.
"Saya harus lihat dulu desain mereka seperti apa sehingga bikin underpass bisa kewalahan dengan air hujan. Soalnya underpass kita yang dibikin itu rata-rata cukup inilah, nggak lama tergenangnya," tuturnya.
Diketahui, banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, belum juga surut. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga meninjau banjir di underpass Kemayoran itu pagi tadi. Basuki hendak memonitor tinggi air yang belum juga surut.(dtk)