RIDHMEDIA - Lokalisasi di RT 02 RW 13 Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara sudah puluhan tahun berdiri. Keberadaan lokalisasi di kawasan tersebut dianggap mendatangkan rezeki bagi warga setempat.
Ketua RT 02 Agung Tomasya menyebut, pihaknya setuju-setuju saja apabila lokalisasi tersebut harus ditertibkan. Namun, Agung meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi bagi para pekerja di sana.
"Kalau memang ini harus ditertibkan silakan. Kasih pelatihan atau gimana lah ke pekerjanya," kata Agung kepada detikcom di lokasi, Sabtu (25/1/2020).
Agung khawatir, penutupan lokasi hanya memindahkan area prostitusi. Sehingga menurutnya, penutupan lokalisasi tidak menyelesaikan masalah sosial yang sesungguhnya.
"Kalau ini ditutup (tetapi) tidak ada solusi malah berpindah-pindah doang, malah ujung-ujungnya prostitusi online. Contoh di Jakut bukan di sini aja, misal Priok. Ini ditutup pindah ke Priok, pindah ke Kelapa Gading, pindah ke Cakung," jelas Agung.
Agung mengakui, keberadaan lokalisasi di sana mendatangkan rezeki tersendiri bagi warga setempat. Warga memiliki lapangan pekerjaan lain karena kafe-kafe di sana banyak dikunjungi tamu.
"Warga mendukung tapi dalam segi ekonomi, ketiban rezekinya lah saya sebut, jadi tukang nasi warung kopi, konter pulsa, tukang kredit baju. Makannya kalau memang lokalisasi minta ditutup yuk tutup bareng, cuma nantinya ajukan ke pemerintah warga kami minta lokalisasi ini untuk dihentikan, ditutup aktivitasnya," tuturnya.
Sementara Agung menyebut, warga sekitar tidak terpengaruh dengan aktivitas kafe-kafe di sana. Warga merasa tidak terganggu dengan adanya lokalisasi di tempat tersebut.
"Saya pendatang di sini, orang asli sini aja biasa biasa aja, artinya ya udah lah dia nggak ganggu saya, saya nggak ganggu dia. Apalagi saya juga punya kepentingan, saya punya warung nasi kan, jualain kopi ya seperti itu," katanya.
Jauh sebelum saya di sini, prostitusi ini udah ada gitu kan. Semua tempat prostitusi pasti ilegal. Kenapa di sini ada? Yang saya dapat informasi mungkin dulu ada kesepakatan dengan tokoh masyarakat yang saya nggak tahu," tuturnya.
Meski begitu, lanjut Agung, aktivitas lokalisasi tetap mengikuti ketentuan pemerintah.
"Tapi ada aturan-aturan misal malam Jumat ditutup tidak ada aktivitas, acara keagamaan misal hari besar agama islam itu ditutup tidak ada aktivitas. Bulan puasa ditutup total," katanya.
Aktvitas di lokalisasi itu sendiri buka mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Musik juga dibatasi. Kalau misal ada yang meninggal warga sini langsung malam itu juga matiin aktivitasnya," tambahnya.
Terkait dengan para pekerja di kawasan lokalisasi, Agung menyebut mayoritas berasal dari luar Jakarta. "Kebanyakan dari Indramayu, Lampung sama Jawa Barat," ucapnya.(dtk)