RIDHMEDIA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik upaya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim independen pencari fakta kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air. ICW menilai upaya tersebut sudah tidak relevan lagi.
"Pembentukan tim tersebut tidak akan mengurangi penilaian publik bahwa Kemenkum HAM telah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Selasa (27/1/2020).
Kurnia mengatakan upaya pembentukan tim independen tersebut sudah tidak lagi relevan untuk saat ini. Terpenting menurut ICW yakni segera menangkap tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR PDIP, Harun Masiku.
"Sudah tidak relevan lagi. Sebab, hal terpenting saat ini adalah bagaimana KPK segera bekerja untuk menemukan dan menangkap Harun Masiku," ucapnya.
Kurnia juga meminta agar KPK memproses laporan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Yasonna terkait dugaan obstruction of justice atau merintangi dan menghalangi penyidikan dalam pelarian tersangka Harun Masiku. Hal ini disebutnya agar upaya menghalang-halangi tersebut tidak terulang kembali.
"Ini penting, agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang keliru datanya, apalagi ini sangat terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujar Kurnia.
Seperti diketahui Yasonna Laoly membentuk tim terkait kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air. Tim independen tersebut akan menyelidiki kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia.
Tim yang disebut Yasonna tim independen itu terdiri dari Cyber Crime Polri, Kominfo, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman. Dia mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menepis tuduhan dirinya memberikan kebohongan dalam kepulangan Harun ke Indonesia.
"Iya supaya dari membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti 'oh Pak Menteri kan bikin-bikin aja, bohong-bohong'. Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu," ucap Yasonna di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).(dtk)