Sertifikat Sehat' dari China Jadi Syarat WNI Dievakuasi ke Indonesia

Ridhmedia
02/02/20, 08:58 WIB

RIDHMEDIA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China, yang pulang ke Indonesia itu sehat. Kemenkes mengatakan seluruh WNI yang tiba di Indonesia dipastikan sudah mendapat 'sertifikat sehat' dari otoritas China, apa itu?

"Jadi dipahami, semua orang yang keluar dari China itu semua orang yang punya sertifikat kesehatan, dan semua orang yang datang dari China harus melakukan pemeriksaan sakit atau tidak, itu hanya diukur suhunya sakit atau tidak. Kemudian setelah itu mereka harus dilakukan observasi 14 hari karena emang inkubasinya masa 14 hari," ujar Sekretaris Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020) malam.

Yuri memastikan bahwa seluruh WNI yang dievakuasi dari Wuhan itu pasti memiliki sertifikat sehat dan dipastikan tidak terdeteksi dengan virus corona. Dia mengatakan otoritas China tidak akan mengizinkan evakuasi jika ada yang terjangkit virus corona.

"Iya lah otoritas china kan memerintahkan seperti itu, ya kalau otoritas China nggak memeriksa ya nggak akan diizinkan. Kalau ada yang sakit ya nggak boleh pulang, kan syaratnya harus ada sertifikat sehat," katanya.

Menurut Yuri, aturan itu sudah diterapkan ke seluruh negara. Pemberian sertifikat sehat itu juga atas rekomendasi WHO.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan ada tahapan yang harus dilalui WNI yang berada di Provinsi Hubei, China, sebelum dievakuasi. Tahapan tersebut adalah screening dan clearing.

"Sudah dilakukan screening dan clearing di sana," kata Terawan di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/2).

Tahapan itu diperlukan untuk memastikan WNI yang dievakuasi berstatus sehat. "Untuk dipastikan di sana bahwa yang kita bawa pulang adalah yang sehat," ucap Terawan.(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+