Kisah ini menyerupai dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman as. dikala masih muda. Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua ibu yang sama-sama ingin mempunyai anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan untuk memutuskan dan memilih wanita yang mana bahwasanya yang menjadi ibu si bayi itu.
Karena kasus yang berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap baginda raja untuk meminta bantuan. Baginda pun turun tangan, baginda lalu menggunakan strategi rayuan. Baginda beropini mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satunya. Wanita itu ada yang mau mengalah, tetapi kecerdikan baginda raja Harun Al Rasyid justru menciptakan wanita itu makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu yaitu anaknya.Raja akibatnya putus asa.
Mengingat tak ada cara lain lagi yang dapat dilakukan, akibatnya raja memutuskan untuk memanggil Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda hingga hari berikutnya. Semua yang hadir yakin Abu Nawas niscaya sedang mencari nalar menyerupai yang dilakukannya. Padahal penundaan itu disebabkan algojo tidak ada ditempat.
Keesokan harinya sidang pengadilan dilanjutkan lagi. Abu Nawas memanggil algojo dengan pedang ditangan. Abu Nawas memerintahkan semoga bayi itu diletkkan diatas meja.
"Apa yang kamu perbuat terhadap bayi itu?", kata kedua wanita itu saling memandang. Kemudian Abu Nawas melanjutkan dialog.
"Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang berhak memilikinya?".
"Tidak, bayi itu yaitu anakku". kata kedua wanita itu serentak.
"Baiklah, jikalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata." kata Abu Nawas mengancam.
Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan wanita yang kedua menjerit-jerit histeris.
"Tolong, jangan dibelah bayi itu. Biarlah saya rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada wanita itu", kata wanita kedua. Abu Nawas tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas lalu segera mengambil bayi itu dan lalu menyerahkannya kepada wanita yang kedua.
Abu Nawas minta semoga wanita pertama dieksekusi sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda raja merasa puas terhadap keputusan Abu Nawas dan sebagai rasa terimah kasih, raja menawari Abu Nawas menjadi penasehat hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak, ia lebih bahagia menjadi rakyat biasa.