Situs Jurdil2019.org Diblokir Oleh Kominfo, Begini Alasannya

Ridhmedia
05/08/19, 16:54 WIB
Sebuah situs berbasis penghitung suara pemilu bernama  Situs Jurdil2019.org Diblokir Oleh Kominfo, Begini Alasannya



Sebuah situs berbasis penghitung suara pemilu bernama Jurdil2019,org dipastikan akan segera diblokir oleh kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo). Hal ini juga sudah di ketahui kalau situs tersebut sama sekali tidak bisa 

Di akses lagi di mulai pada hari sabtu, (20/04/2019) sekitar malam hari. Menurut Kepala Biro Humas Kementrian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu memberikan suatu informasi lengkap dimana pihaknya memang telah 

Memblokir situs jurdil2019,org ini, diklaim situs tersebut diblokir melalui permintaan Badan Pengawas Pemilu atau di singkat (Bawaslu), serta pendapat lainnya juga mengatakan kalau  jurdil2019,org sebenarnya bukanlah suatu 

Lembaga yang bisa survey seperti yang dilakukan oleh quick count dan kemudian membagikan hasil dari surveynya tersebut ke websitenya namun Jurdil2019,org menyimpulkan bahwa data yang di dapatkan memang ditampilkannya 

Baca Juga : Ternyata Perusahaan Terbaru Xiaomi Bernama Dayu

Secara "real count". Bahkan disisi lain situs jurdil2019,org juga sempat melakukan suatu penyimpanan atas dasar menyalah gunakan dari sertifikasi Bawaslu untuk pemilu. Menurut Nando "situs Jurdil2019,org sebenarnya 

Adalah suatu situs yang hanya terdaftar sebagai pemantau pemilu itu sendiri serta situs ini juga menyalah gunakan sertifikasi dari Bawaslu sehingga Bawaslu pun meminta kominfo untuk segera memblokir Jurdil2019,org. Dia juga

Mengatakan selain situs tersebut, apabila ditemukan lagi situs serupa maka kominfo di pastikan akan memblokirnya melalui permintaan dari Bawaslu. Situs Jurdil2019,org juga di jalankan secara crowdsourcing atau dalam kata lain 

Sebagai urun daya yang berarti, situs tersebut memerlukan suatu partisipasi melalui masyarakat secara sekedar dalam pengambilan foto form c1 Plano sekitar 813.350 TPS yang sudah menyebar ke seluruh indonesia. 

Baca Juga : 10 Jenis Virus Komputer Yang Paling Berbahaya dan Mematikan 

Walaupun di pemilu 2019, ada lima jenis surat suara seperti President - Wakil President, DPR, RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten, tapi Jurdil2019,org hanya terfokus ke surat suara seperti President 

Dan juga DPRD RI. Jurdil2019,org juga telah memiliki sertifikasi akreditasi melalui Bawaslu. (Nomor  Akreditasi : 063/BAWASLU/IV/2019.    

Gambar Utama : Jurdil2019,org.
Komentar

Tampilkan

Terkini