[] Penolakan terhadap revisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terus disuarakan oleh banyak sekali kalangan, mulai dari tokoh lintas agama, guru besar, mahasiswa, hingga para pencetus anti rasuah.
Mereka menolak revisi UU KPK sebab diyakini akan melemahkan forum anti rasuah tersebut.
Sekitar 70 Pasal dalam draf revisi UU KPK itu mengancam proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
Meski KPK akan ‘diamputasi’ melalui revisi UU KPK, Presiden Jokowi justru menyetujuinya. Ia telah mengutus dua menterinya untuk ikut membahas revisi UU KPK.
Terkait hal itu, Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyindir pihak-pihak yang justru menentukan presiden Jokowi pada Pilpres lalu.
Menurutnya, para pegiat HAM dan pegiat antikorupsi yang menyuarakan penolakan UU KPK itu dahulu menentukan Jokowi.
Ia pun memberikan selamat kepada para pemilih Jokowi yang sudah menikmati hasil pilihannya.
“Para pencetus HAM atau pencetus korupsi yang teriak-teriak bela @KPK_RI mereka yaitu pemilih Pak @Jokowi. Selamat menikmati pilihan anda di Pilpres 2019,” kata Andre dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Sabtu 14 September 2019.
Atas dasar itulah, Andre meminta semua pihak untuk berhati-hati dan mengambil pelajaran dari pilihan politik yang begitu berarti bagi keberlangsungan kehidupan bernegara.
Andre menyebut tidak hanya soal revisi UU KPK, tetapi rencana kenaikan dua kali lipat iuran BPJS Kesehatan dan pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah juga akan berdampak bagi kehidupan ekonomi masyarakat seluruh Indonesia.
“Dan, bagi yang akan mencicipi kenaikan BPJS dan listrik. Ini pelajaran jangan salah pilih dalam Pemilu,” tandasnya.
Sebelumnya, tiga pimpinan KPK telah menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.
Ketiganya yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Saut sendiri sudah menyatakan mengundurkan diri dari KPK.
“Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 September 2019.
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya hingga bulan Desember 2019. Diketahui, masa pimpinan KPK jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.
“Dan kemudian akan tetap operasional menyerupai biasa, terus terperinci kami menunggu perintah itu,” ucap Agus.
Sumber: PojokSatu