Anthony Sebut Kriss Hatta Cuma Kasih Rp 140 Juta Buat Uang Damai

Ridhmedia
30/10/19, 07:30 WIB
 bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Anthony Sebut Kriss Hatta Hanya Kasih Rp 140 Juta buat Uang Damai

Sidang kasus dugaan penganiayaan yang menjerat pesinetron Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Dalam sidang beragendakan keterangan saksi itu, Anthony Hillenaar selaku pelapor terlihat menyambangi pengadilan. Dia diagendakan menjadi saksi dalam persidangan hari ini.

"Saya belum pernah terlibat hukum, belum pernah ke persidangan seperti ini. Jadi, saya bakal mengutarakan sesuai fakta yang terjadi. Ya, kita lihat saja nanti," ungkap Anthony sebelum sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Anthony juga sempat meluruskan pemberitaan terkait uang damai yang telah diberikan oleh pihak Kriss kepadanya.

 bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Anthony Sebut Kriss Hatta Hanya Kasih Rp 140 Juta buat Uang Damai

Pihak Kriss mengaku kecewa lantaran Telah memberikan uang damai sebesar Rp 150 juta kepada Anthony. Namun, ternyata proses hukum tetap berjalan.

Sementara, Anthony membantah telah menerima uang sebesar Rp 150 juta tersebut.

"Dari Kriss hatta sebenernya totalnya Rp 140 juta, ya. Jadi, awalnya mereka memang memberikan Rp 150 juta, tapi pas hari perdamaian itu, mamanya mau menyelesaikan hal administratif di dalam. Katanya, 'Tony, bantuinlah, kita fifty-fifty'," ungkapnya mengikuti ucapan ibunda Kriss, Tuty Suratinah.

 bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Anthony Sebut Kriss Hatta Hanya Kasih Rp 140 Juta buat Uang Damai

Awalnya, Anthony mengaku enggak mau ikut membantu karna baginya, uang damai dengan nominal Rp 150 juta terlalu kecil untuknya.

Namun, karna Tuty mendesak, akhirnya Anthony memberikan Rp 10 juta.

"Mamanya bilang, '20 juta kali buat urus di dalam'. Ya, sudah, aku balikinlah Rp 10 juta, aku transfer, serta mereka enggak me-mention itu 'kan, di media," lanjutnya.

Menanggapi kekecewaan Kriss karna proses hukum tetap berjalan, Anthony kemudian balik bertanya apakah Kriss Telah memenuhi perjanjian di antara mereka.

"Apakah kalian melakukan yang tertera dalam perjanjian? Kewajiban yang enggak terpenuhi? Mereka melakukan wanprestasi 'kan, masuknya?" kata Anthony.

Anthony menyebutkan Jika dirinya pun berhak buat merasa kecewa lantaran selama ini, pihak Kriss diduga selalu menyudutkan dirinya.

Anthony yang merasa selama ini memilih diam serta enggak merespons apapun yang dibicarakan Kriss di depan publik, akhirnya memutuskan buat buka suara.

"Dari kemarin mereka menyudutkan saya terus, dengan memfitnah saya, dengan pemerasanlah, dengan uang Rp 150 juta. Mereka enggak memention Rp 10 juta dikembalikan. Makanya, Telah banyak sabar saya, dengan berkali-kali media meminta saya buat wawancara, saya selalu menghindar. Aku mencoba membiarkan mereka buat fokus di sidang. Tetapi, saat didiemin, kian lama kian koar-koar," tutupnya.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+