Kenakan Kemeja Putih, Jefri Nichol Deg-Degan Jalani Sidang Tuntutan

Ridhmedia
21/10/19, 14:00 WIB


Aktor Jefri Nichol kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang pembacaan tuntutan seharusnya dilaksanakan pada Senin (14/10) lalu. Namun, JPU meminta perpanjangan waktu ke majelis hakim lantaran materi tuntutan belum rampung.

Nichol tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 14.05 WIB. Dia mengenakan kemeja panjang putih, celana hitam, serta sneakers berwarna putih.



Setelah turun dari mobil tahanan, aktor 20 tahun ini menyempatkan diri buat menyapa serta berkenalan dengan para penggemarnya.

Pemain film 'Hit & Run' ini mengaku cukup khawatir jelang pembacaan tuntutan pada siang hari ini. "Deg-degan, sih," ujar Jefri Nichol sambil berjalan ke ruang tunggu tahanan.

Meski demikian, Nichol merasa siap buat mengikuti persidangan. Dia pun melakukan persiapan terkait persidangannya hari ini.

"Biasa, nyiapin mental aja," ucap Nichol.



Nichol berharap JPU memberikan tuntutan secara adil serta sesuai dengan apa yang dia inginkan selama ini. "Semoga sesuai harapan, itu aja," pungkasnya.

Nichol ditangkap oleh polisi pada Juli lalu karna kedapatan menggunakan serta menyimpan ganja seberat 6,1 gram. Dia ketika ini melakukan rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, Nichol didakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara serta paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp 800 juta serta maksimal Rp 8 miliar.
Komentar

Tampilkan

Terkini