Mahfud Kecam Universitas Yang Larang Mahasiswanya Diskusi

Ridhmedia
30/10/19, 11:25 WIB

RIDHMEDIA - Menkopolhukam Mahfud MD mengecam pengekangan kebebasan berpendapat di kampus. Mahfud menilai dikala ini banyak kampus yang mulai tidak demokratis dengan melarang mahasiswa berdiskusi tentang suatu hal.

Menurut Mahfud, mahasiswa boleh berdiskusi di kampusnya asal tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya, diskusi yang ditujukan buat memojokkan atau mencaci maki orang lain.

"Kampus sekarang Telah banyak yang melarang mahasiswanya kreatif," kata Mahfud, di Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (30/10). "Melarang mahasiswanya terbuka bagi mahasiswanya diskusi serta memata-matai diskusi serta sebagainya".

Mahfud mengatakan, kampus mestinya terbuka bagi mahasiswa. Pemimpin universitas juga mesti menjamin keterbukaan tersebut. Sebab, kata dia, pemimpin Indonesia yang berintegritas lahir lewat diskusi-diskusi yang diadakan di kampus.

"Mahasiswanya juga perlu kreatif, sebab Indonesia itu maju, punya pemimpin yang berintegritas itu, yaitu dikala pemimpin-pemimpin yang tampil di etalase kepemimpinan nasional itu  mereka yang aktivis di kampus, yang banyak berdiskusi," ujar dia.

Mahfud juga menyebut, kampus mempunyai dua pedoman, yakni tradisi akademik serta norma akademik. Norma akademik contohnya kegiatan belajar di kampus yang mesti memenuhi sejumlah SKS serta meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) tertentu.

Sementara, tradisi akademik contohnya diskusi atau kegiatan berkumpul yang berada di lingkungan kampus. dia pun menceritakan pengalamannya dikala mendiskusikan buku dengan rekan-rekannya dikala masih kuliah. Intinya, menurut dia, tradisi akademik mesti dibarengi dengan norma akademik.

"Tapi norma akademik enggak cukup sebab banyak orang yang IPK-nya tinggi tapi tidak bisa berkembang dengan baik serta tidak bisa mengembangkan masyarakat dengan baik. Maka perlu tradisi akademik," ucap dia.

"Dalam demokrasi kehidupan masyarakat serta mengungkapkan pendapat dengan sebaik-baiknya itu perlu dijamin negara serta oleh kita sendiri," ujar Mahfud.

Hal yang memicu Mahfud membahas soal pengekangan kebebasan berpendapat di kampus yaitu pembubaran diskusi yang digelar mahasiswa dari sejumlah organisasi mahasiswa di Taman Internet, Fakultas Ilmu Sosial serta Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) dibubarkan, Senin (28/10) malam.

Mahfud membaca Berita pembubaran diskusi itu dari sebuah surat kabar nasional. Diskusi itu diikuti Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), LPM Kanaka, serta Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Diskusi dengan tema “Apa yang Tersisa Pasca Pelantikan Jokowi? Oligarki, Orde Baru 2.0"  dikabarkan dibubarkan oleh Rektorat Unud. [kp]
Komentar

Tampilkan

Terkini