RIDHMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan setuju dengan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal larangan pengguna cadar masuk instansi pemerintah.
Muhadjir menegaskan penggunaan cadar perlu ditertibkan. Ia pun menyerahkan aturan rinci terkait penggunaan cadar di instansi pemerintah kepada menteri agama.
"Saya kira itu ada baiknya bahwa ditertibkan. Karena cadar itu memang buat tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10).
Mantan Mendikbud itu mencontohkan Jika ada pegawai menggunakan cadar, maka bakal sulit buat berbicara ke rekan kerjanya.
Menurutnya pegawai instansi pemerintah perlu mengenakan seragam sesuai aturan berlaku. Sementara pengenaan cadar dianggap menjadi eksklusivitas dari aturan tersebut.
Muhadjir menyampaikan aturan soal cadar masih dalam kajian oleh Kemenag serta bakal menyertakan instansi keagamaan Islam lainnya.
Lihat juga: PPP Dukung Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah
"Nanti pasti Pak Menag bakal minta fatwa dari MUI misalnya buat penetapan itu," tuturnya. [cnn]