Menkominfo Blak-Blakan Mengejar Pajak Netflix Cs

Ridhmedia
29/10/19, 19:13 WIB

RIDHMEDIA - Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate blak-blakan soal mengejar pajak dari perusahaan penyedia layanan over the top (OTT) atau layanan digital di Indonesia. Netflix bagaimana?

Berbicara apakah Netflix Sudah membayar pajak atau belum, Johnny mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. dia menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"(Namun) info yang saya peroleh yaitu perpajakan di usaha digital ekonomi belum sepenuhnya diatur dengan baik, karna itu hak negara," kata Johnny ditemui di gedung Kementerian Kominfo di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Johnny menjelaskan, pada dasarnya semua perusahaan yang ada, perlu berbuah nilai tambah di Indonesia. Disampaikannya, ada hak negara di bidang ekonomi bisnis yaitu penerimaan pajak.

"Kalau itu belum dilakukan, maka mari kita atur itu dengan benar. Jangan sampai usahanya ada di sini, nilai tambahnya di sini karna kita menjadi pasar, tapi dari pasar yang besar itu negara tidak mendapatkan haknya," sambung Menkominfo.

Pria berdarah Nusa Tenggara Timur itu mengajak buat membahas terkait aturan layanan digital ini, termasuk tentang menunaikan kewajiban pajak perusahaan kepada negara.

"Mari kita atur itu bersama-sama. Kan ada contoh di Australia juga begitu bagaimana, serta negara lain juga begitu. Kita perlu sepakat buat mengatur bagaimana pajak di era ekonomi digital ini. Bagaimana itu pajaknya diatur, mekanismenya seperti apa," ungkap Johnny.

Terkait hal ini, Kominfo seperti dikatakan Johnny, bakal bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

"Untuk memastikan hak negaranya terlindungi tetap diperoleh, tetapi usahanya, iklimnya, suasananya, arenanya bisa terbuka serta berkembang dengan pesat," pungkas dia.[dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+