Peralihan Kekuasaan Ke Jokowi-Ma'ruf Amin Tidak Berjalan Damai

Ridhmedia
21/10/19, 13:19 WIB

14 Oktober lalu, Ketua MPR RI cum politikus Golkar Bambang Soesatyo berharap pelantikan Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin berlangsung damai. Pada hari pelantikan, Ahad (20/10/2019) kemarin, kata “damai” itu tidak lagi keluar dari mulutnya.

Pria yang kerap disapa Bamsoet ini hanya menyatakan, pemilu serentak yang mengantarkan Jokowi-Ma’ruf selaku presiden--wakil presiden harus dievaluasi serta dikoreksi.

“Sungguh hari ini yaitu hari yang membahagiakan bagi kita semua, bagi seluruh rakyat Indonesia, karna bangsa Indonesia kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah perjalanan bangsa, yaitu berlangsungnya pelantikan presiden serta wakil presiden hasil pilihan rakyat Indonesia,” kata Bamsoet dalam pidato pembukaan pelantikan di Gedung DPR/MPR.

Meski “perlu dikoreksi,” bekas Ketua DPR ini percaya “keberhasilan menyelenggarakan pemilu serentak yaitu bukti kalau kita melangkah maju mengadakan demokrasi yang makin baik.”

Ini agak berbeda dengan pernyataan Ketua MPR sebelum Bamsoet, Zulkifli Hasan, dikala pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla 2014 lalu. Saat itu Zulhas, demikian ia biasa disapa, tidak ragu berkata kalau Pilpres 2014 yaitu “peralihan kekuasaan secara damai serta bermartabat.”

“Kita wajib bersyukur sudah mampu mengadakan pemilihan umum legislatif, pemilihan umum presiden wakil presiden, secara demokratis, aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil. Bahwa bukti kita sudah melangkah maju,” katanya.

Dilantik di Tengah Prahara

Pidato Bamsoet yang meniadakan kata “damai” seakan menegaskan kalau transisi pemerintahan periode awal ke periode kedua Jokowi memang tidak berjalan mulus. Dan memang demikian jika kita melihat lagi apa yang terjadi beberapa bulan ke belakang.

Lebih dari 500 petugas Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia setelah hari pencoblosan, 17 April lalu, menurut Kementerian Kesehatan per pertengahan Mei. Dewan Pakar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) M. Nasser berkata “kelelahan bukan sebab utama [petugas] meninggal, tapi bisa menjadi faktor pemicu.”

Jokowi ditetapkan menjadi pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Orang-orang yang memilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak terima karna merasa jagoan mereka dicurangi. Mereka menggelar demonstrasi yang lantas berubah tragedi pada 21-22 Mei 2019: sembilan orang meninggal dunia dalam kerusuhan, empat di antaranya ditembus peluru tajam, kata polisi.

Pelaku belum juga ditemukan meski polisi sudah membentuk tim khusus.

Bulan Agustus-Oktober, demonstrasi kembali muncul di Jakarta, serta beberapa kota lain, termasuk Papua. Kali ini sebabnya beragam. Di Jakarta serta kota lain seperti Surabaya serta Yogyakarta, masyarakat mendesak Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) buat mengganti UU KPK. Di Papua, kericuhan terjadi karna ada diskriminasi terhadap pelajar asal Papua di Surabaya.

Lima orang meninggal dunia setelah demonstrasi #ReformasiDikorupsi, belum jelas pula siapa pelakunya. Tapi Jokowi tetap tidak mengakomodasi tuntutan massa buat menerbitkan perppu. Kini UU KPK hasil revisi--yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi--sudah resmi berlaku.

Kerusuhan di Papua juga membuat puluhan orang meninggal dunia.

Bagi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, perkara itu sudah masuk pelanggaran HAM. Kematian masyarakat sebelum pelantikan, kata Asfin, membuktikan Indonesia gagal memperkenalkan citra “damai” di mata dunia.

“Pelantikan menandai sesuatu yang sangat buruk, buruknya demokrasi kita. Karena rakyat enggak didengar serta pelanggaran HAM terus terjadi,” kata Asfinawati kepada reporter Tirto, Ahad (20/10/2019).

Asfin tidak asal bicara. Data menunjang pernyataannya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tahun lalu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) memang naik dari 72,11 menjadi 72,39 persen, tapi dalam hal kebebasan sipil, angkanya turun 0,29 poin.

Lembaga swadaya masyarakat berbasis di Amerika, Freedomhouse, juga melaporkan nilai demokrasi Indonesia sebesar 62 poin dari 100, dengan kategori bebas sebagian.

Asfin tidak cuma mengarahkan kritiknya ke eksekutif. Baginya, legislatif pun serupa.

“Ada aksi besar dari mahasiswa tidak ada respons apa pun dari DPR. Respons ada dari Jokowi, tapi juga setengah hati. Perppunya enggak jadi-jadi juga,” katanya.

Lebih Rawan dari Periode Lalu

Menurut Asfin, demokrasi di Indonesia bisa makin berjalan mundur. Itu terlihat dikala aparat mengerahkan pasukan besar-besaran buat mengamankan pelantikan.

Pengamanan pelantikan jauh lebih ketat dibanding lima tahun lalu, setidaknya itu terlihat dari jumlah pasukan. Pada 2014, ada 24.815 pasukan gabungan TNI-Polri yang diterjunkan. Sekarang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meningkatkan jumlahnya menjadi 30 ribu.

Tito juga mengimbau agar masyarakat tidak berdemonstrasi. Polisi lantas memutuskan tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi dengan dasar diskresi.

"Bila tetap dilakukan, kami bakal bubarkan sebelum ia berubah dari crowd menjadi anarkis," ujar Tito, Kamis (17/10/2019).

Sebagai pembanding, demonstrasi terjadi di banyak kota dikala pelantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono pada 20 Oktober 2009, termasuk di Jakarta, Sukabumi, serta Tasikmalaya, hingga Denpasar serta Mataram.

Atas dasar itu semua, Asfin sulit berharap pada pemerintahan periode kedua ini Jokowi tetap bersetia dengan janji penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Ada PR besar sekali. Perspektif presiden-wapres serta DPR sama. Ini yaitu masalah besar,” pungkasnya.

Sumber: tirto

Komentar

Tampilkan

Terkini