RIDHMEDIA - Perpindahan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) dari sebelumnya mitra Komisi VII DPR serta sekarang menjadi mitra Komisi IV menjadi kisah lain ketika Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Anggota DPR yang keberatan langsung melayangkan interupsi tanda ketidaksetujuan mereka terhadap perpindahan Kementerian LHK. Salah satunya disuarakan anggota Fraksi PKS Tifatul Sembiring.
dia mengharapkan agar Kementerian LHK tetap menjadi bagian dari mitra Komisi VII sebagaimana periode DPR RI sebelumnya.
Perusak lingkungan hidup, pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau serta tidak ada yang bertanggung jawab di situ. Di Papua bahwa kita terbang dari Timika ke Jayapura, kita lihat sungai merkuri. Kami harap serta usulkan Kemen LHK dipindahkan ke komisi VII karna Kementerian ESDM ada di sana juga mengawasi lingkungan hidup,” ujar Tifatul.
Tak jauh berbeda, Anggota Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman juga berpendapat agar Kementerian LHK tidak dipindah menjadi mitra Komisi IV.
“Kementerian LHK di Komisi VII serta sekarang Komisi IV, fungsi pengawasan sektor ESDM serta lingkungan seperti dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Sumber masalah sektor ESDM juga masalah lingkungn, ketidaktertiban penuhi aspek lingkungan. Kalo Kementerian LHK ke Komisi IV bakal pengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan,” kata Maman.
“Ke depan Komisi VII punya agenda besar, UU Minerba, UU Energi Terbarukan serta UU Migas. Butuh koordinasi dengan Kementerian LHK. Menjadi sangat penting serta menjadi missleading Jika KLHK ke Komisi IV,” imbuhnya.
Terkait interupsi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Kementerian LHK tetap menjadi mitra Komisi IV DPR RI. dia menyebutkan agar keduanya tersebut bisa diberikan waktu buat bekerja selaku mitra.
"Walaupun, apabila terdapat kendala serta sebagainya ke depan, anggota DPR bisa memberikan masukan lewat pimpinan Fraksi masing-masing," tukas Puan. Di periode sebelumnya KLHK bermitra dengan 2 komisi sekaligus, di antaranya Komisi IV serta juga Komisi VII(rmol)