Wasekjen Pbnu: Habib Rizieq Berhak Buat Pulang Ke Indonesia

Ridhmedia
30/10/19, 11:09 WIB

RIDHMEDIA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Isfah Abidal Azis buka suara terkait viralnya video dirinya di sosial media yang mengungkapkan tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berhak buat kembali di Indonesia.

Menurutnya, ucapan tersebut merupakan pendapat pribadinya serta tidak mengatasnamakan PBNU.

"Kalau sikap resmi PBNU, tentunya yg dikeluarkan serta disampaikan oleh Rais Aam atau Ketua Umum PBNU, atau yang ditugaskan buat menyampaikan," katanya kepada wartawan, Selasa (30/10/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau video tersebut tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik NU. "Itu bukan dukungan buat Rizieq, menurut Aku Rizieq berhak pulang, WNI, muslim serta dari sisi persaudaraan," ucap dia.

Kemudian, ketika ditanya alasan membuat video tersebut, ia enggan menjelaskan. "Enggak apa-apa dong, bisa kapan saja, ini cuma persaudaraan," katanya.

Diketahui, dalam video tersebut Isfah menjelaskan kalau Nahdlatul Ulama (NU) mengenal tiga konsep persaudaraan, adalah ukhuwah islamiyah, persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai serta prinsip-prinsip islam. Kemudian, Ukhuwah wathaniyah persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai serta prinsip prinsip kebangsaan serta Ukhuwah Basyariyah persaudaraan yang dibangun berdasarkan prinsip serta nilai kemanusiaan.

"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat kalau saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak buat pulang serta kembali ke indonesia, itu yang harus Aku sampaikan," kata dia.


Komentar

Tampilkan

Terkini