4 Fakta Unik Stnk Jaman Now Yang Perlu Kamu Tahu !!!

Ridhmedia
03/11/19, 07:44 WIB
Ilustrasi Gambar STNK Lama dan STNK Baru
Ridhmedia | Baru-baru ini beredar foto bentuk Surat Izin Mengemudi baru atau yang lebih sering diketahui dengan sebutan SIM, tetapi bukan cuma SIM saja, digadang-gadang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun bakal berubah bentuk layaknya SIM, yah saat ini era digital, menjadi mungkin-mungkin saja jika SIM maupun STNK bakal benar-benar berubah baik dari segi fisik maupun fungsionalnya, lalu apakah benar? simak fakta unik mengenai STNK baru yang telah direncanakan oleh pihak Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri.

4 Fakta Unik STNK Jaman Now Yang Harus Kalian Ketahui !!!

1. Bentuk Yang Unik
Sejauh Informasi yang kami peroleh, bahawasanya bentuk STNK baru nanti bakal berbentuk bukan berbentuk surat lagi melainkan bakal berbentuk kartu layaknya SIM, bukan cuma bentuknya yang menyerupai SIM tetapi bentuk STNK baru juga bakal disematkan sebuah chip layaknya sebuah kartu seluler, tujuannya buat apa? simak bahasan selanjutnya.

2. Dapat Digunakan Sebagai Alat Pembayaran
STNK baru digadang-gadang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, seperti penjelasan fakta sebelumnya, apabila penyematan chip pada STNK baru berfungsi sebagai alat pembayaran, kabarnya STNK baru bisa digunakan buat alat pembayaran e-tol, e-parkir, e-pajak atau bahkan sebagai alat pembayaran lainnya, kita tunggu saja nanti rilisnya !

3. Integrasi Secara Online
STNK baru Telah sangat lebih baik dari STNK sebelumnya yang cuma berbentuk surat tanpa ada fisik STNK lain yang mencolok, STNK baru selain bisa digunakan sebagai alat pembayaran juga bakal terintegrasi langsung secara online, pemegang hak STNK dapat mengakses secara langsung data pribadi yang tertanam pada STNK baru ini, sangat canggih bukan?

4. Aplikasi Samolnas (Aplikasi STNK)
Pada dasarnya tindakan pemblokiran pada STNK dilakukan manakala kendaraan Telah beralih kepemilikan, biasanya perpindahan kepemilikan dilakukan lewat Samsat, pihak penjual maupun pembeli melaporkan kondisi kepemilikan kendaraannya telah beralih dan lalu kemudian bakal dilakukan pemblokiran oleh pisah Smasat, tujuannya tentu agar tak dikenakan pajak progresif apabila yang bersangkutan ingin mempunyai kendaraan lebih dari satu.

Dengan aplikasi Samolnas, kita tak harus repot-repot pergi ke Samsat terlebih jika kita tengah ada kesibukan lain, cuma sekali sentuh perpindahan kepemilikan dan pelaopran lewat aplikasi dapat dilakukan dengan mudah.

Segudang inovasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah bertujuan baik, masyarakata tentu sangat mengapresiasi segala hal yang bertujuan dan berdampak baik bagi mereka, pada dasarnya hal tersebut tentu masih bakal menimbulkan cibiran bagi yang tak pro atas perubahan itu, tetapi demikian harus diingat apabila segala perubahan tentu bertujan agar sistem yang dibentuk makin kedapan makin lebih baik, efisien, serta userfriendly.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+