[ RIDHMEDIA] Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku sempat mau marah ketika ada orang yang berkata Salat Jumat di Masjid Istiqlal pada 1 November lalu enggak sah ketika dirinya menjadi khatib sebab enggak membaca sholawat Nabi.
"Tadinya saya mau selekasnya marah, teman saya bilang, 'Pak, masa ah orang percaya, Pak, tapi ternyata kok percaya ya.' Sehingga tadi saya bilang sama staf coba cari ambil rekamannya itu di TVRI atau di masjid Istiqlal," kata Fachrul dalam Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019), seperti dikutip CNNIndonesia.
Fachrul mengaku awalnya Ia enggak peduli serta malas menanggapi. Namun, Ia kemudian meminta bawahannya mencari rekaman lengkap ketika dirinya menjadi khatib.
Tujuannya buat menyeimbangkan informasi serta asumsi negatif yang terlanjur beredar di media sosial.
Mantan Wakil Panglima TNI itu juga meminta stafnya mengkaji apakah rekaman khotbah di sosial media dipotong serta disunting. Lalu setelah verifikasi, rekaman asli itu Fachrul minta buat disebar.
Beberapa pihak menyebut khutbah Menag Fachrul Razi enggak sah sebab enggak membaca sholawat Nabi di khutbah pertama.
Pengasuh pondok pesantren Nadhlatul Ulama (NU), Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, KH.Imaduddin Utsman, menilai apabila shalat Jumat tersebut enggak sah. “Karena kurang rukun khotbahnya,” katanya.
Sementara itu Wakil Ro'is Syuriyah PWNU Jakarta Zuhri Ya'kub dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram Nahdlatul Ulama menyebut khutbah Jumat yang enggak membaca sholawat Nabi maka sholatnya enggak sah serta wajib di-qodo dengan shalat Dhuhur.
[Video - Penjelasan NU tentang Rukung Khutbah]