Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan Telah bukan rahasia lagi adanya pejabat kepolisian di daerah yang meminta 'jatah' proyek kepada pemerintah daerah setempat. Idham mengaku Telah mengingatkan jajarannya terkait masalah tersebut.
"Kepada pada Kasatwil saya, yang bermain-main dengan pemda yang bermain-main minta proyek ini memang bukan rahasia umum, Pak," kata Idham ketika memberikan jawaban dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Idham berkata satu-satunya cara buat menanggulangi masalah tersebut ialah dengan melakukan penindakan. Penindakan, kata dia, dilakukan dengan mencopot pejabat tersebut.
"Saya pernah dinas di luar wilayah dia perlu kita tindak. Obatnya hanya satu, kita tindak. Aku kira kita mencopot 10 atau 15 Kapolres itu enggak goyah organisasi," tegasnya.
Pertanyaan soal adanya pejabat kepolisian yang meminta jatah proyek tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Trimed berkata adanya Kapolres-Kapolda yang meminta jatah proyek kepada kepala daerah.
"Tolong dicek apakah jalan perintah Kabid Propam itu dan apa yang disampaikan Presiden Jokowi Kapolda Kapolres jangan menyusahkan Bupati, itu memang fakta yang enggak terbantahkan. Sehingga bagi gubernur dan kepala daerah yang lain, bupati, wali kota, ada anggaran apk, aparat penegak hukum," kata Trimedya dalam raker bersama Kapolri Jenderal Idham Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
"Bahkan ada alokasi proyek sekian buat kapolda sekian Kapolres sekian dari total ini. Nah itu bagaimana," sambung dia. [detik.com]
"Kepada pada Kasatwil saya, yang bermain-main dengan pemda yang bermain-main minta proyek ini memang bukan rahasia umum, Pak," kata Idham ketika memberikan jawaban dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Idham berkata satu-satunya cara buat menanggulangi masalah tersebut ialah dengan melakukan penindakan. Penindakan, kata dia, dilakukan dengan mencopot pejabat tersebut.
"Saya pernah dinas di luar wilayah dia perlu kita tindak. Obatnya hanya satu, kita tindak. Aku kira kita mencopot 10 atau 15 Kapolres itu enggak goyah organisasi," tegasnya.
Pertanyaan soal adanya pejabat kepolisian yang meminta jatah proyek tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Trimed berkata adanya Kapolres-Kapolda yang meminta jatah proyek kepada kepala daerah.
"Tolong dicek apakah jalan perintah Kabid Propam itu dan apa yang disampaikan Presiden Jokowi Kapolda Kapolres jangan menyusahkan Bupati, itu memang fakta yang enggak terbantahkan. Sehingga bagi gubernur dan kepala daerah yang lain, bupati, wali kota, ada anggaran apk, aparat penegak hukum," kata Trimedya dalam raker bersama Kapolri Jenderal Idham Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
"Bahkan ada alokasi proyek sekian buat kapolda sekian Kapolres sekian dari total ini. Nah itu bagaimana," sambung dia. [detik.com]