Lewat Konsensus Dewan Keamanan Pbb, Indonesia Dukung Perpanjangan Misi Unamid

Ridhmedia
01/11/19, 07:12 WIB

RIDHMEDIA - Indonesia mendukung pembaruan mandat United Nations-African Union Hybrid Operation in Darfur (UNAMID) selama satu tahun ke depan. Dukungan tersebut tergambar dalam konsensus penerapan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2495 pada Rabu (30/10).

Demikian diungkapkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam laman resminya. Dukungan Indonesia ini membulatkan suara ke-15 anggota Dewan Keamanan PBB buat mengadopsi Resolusi 2495 dengan memperpanjang misi UNAMID di Sudan.

Dilansir dari laman resmi PBB, nantinya, misi PBB di Sudan ini bakal berlangsung hingga 31 Oktober 2020. Adapun pasukan serta polisi bakal dikerahkan hingga 31 Maret 2020 buat menjaga semua objek vital di Darfur.

Dalam resolusi tersebut, Dewan memutuskan agar prioritas mandat mencakup dukungan buat proses perdamaian serta kegiatan pembangunan. Sebagaimana direkomendasikan dalam laporan khusus Komisi Uni Afrika serta Sekretaris Jenderal PBB.

Misi ini juga bakal fokus pada perlindungan warga sipil, fasilitas bantuan kemanusiaan, pemantauan hak asasi manusia, serta dukungan buat kembalinya para pengungsi secara sukarela. Dewan juga mendesak agar Pemerintah Sudan mematuhi komitmennya buat menggunakan semua sarana serta prasarana milik tim UNAMID yang diserahkan secara eksklusif buat tujuan sipil.

langkah ini dilakukan selaku bentuk penyambutan negosiasi damai yang terjadi pada 14 Oktober lalu. Hingga nantinya tercapai perdamaian yang komprehensif serta memungkinkan UNAMID sepenuhnya mundur. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+