RIDHMEDIA - APAKAH Sudah tepat menyandingkan atau menyamakan terminologi radikalisme dengan "manipulator agama"? Apakah bukan merupakan bentuk penyesatan pemikiran menyamakan diksi radikalisme dengan "manipulator agama"? Apakah tidak "ngaco" serta tidak "ngawur" menyamakan radikalisme dengan "manipulator agama"?
Apakah tidak tendensius menyamakan radikalisme dengan "manipulator agama"? Atau jangan-jangan, apakah hal ini bentuk kejujuran atau mempertegas serta memperjelas kalau bebagai program atau kampanye radikalisme yang selama ini digaungkan, memang patut diduga diarahkan buat entitas agama, yang Sudah barang tentu maksudnya agama Islam? Atau apakah lebih spesifiknya yang bakal disasar diantaranya, ulama, kiai, habib, ustaz, tokoh Islam, aktivis Islam, serta seterusnya?
Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, para pejuang yang berjuang serta berperang melawan pemerintahan kolonial Belanda diketahui atau dilekatkan dengan istilah oleh pemerintahan kolonial Belanda selaku kaum radikal serta pemberontak. Bagi Pemerintahan Kolonial Belanda, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, Kapitan Pattimura, Tuanku Tambusai, Nyi Ageng Serang, Hasanuddin, Panglima Soedirman, KH. Hasyim Ashari, Ahmad Dahlan, Adam Malik, Ki Hajar Dewantara, Agus Salim, Bung Tomo, Syafruddin Prawiranegara, Soekarno, Mohammad Hatta, serta ribuan pejuang kemerdekaan lainnya merupakan orang-orang radikal. Lantas, apakah para pejuang kemerdekaan-para pahlawan bangsa layak disamakan selaku "manipulator agama"?
Apakah para penentang raja dalam revolusi Perancis yang menyebut dirinya serta yang dilabeli selaku kaum radikal menggelar manipulasi agama? Apakah kata radikal merujuk pada aktivitas tiga partai di Perancis pada abad 19, yakni Partai Republikan, Partai Sosialis Radikal, serta Partai Radikal yang anti-monarki juga menggelar manipulasi agama?
Apakah gerakan "radikal" dalam konteks politik awal kali digunakan oleh Charles James Fox dengan mendeklarasikan "reformasi radikal" dalam sistem pemilihan buat reformasi parlemen pada tahun 1797 juga menggelar manipulasi agama? Apakah para aktivis anti-perbudakan (abolisionists) sepanjang abad ke-19 di Amerika menggelar manipulasi agama?
Right-wing extremism alias ekstremisme sayap kanan umumnya berasosiasi dengan ideologi fasisme, rasisme, supremasisme, serta ultra-nasionalisme yang disebut selaku kaum radikal di daratan Eropa menggelar manipulasi agama? Apakah Neo-Nazi di Jerman, Golden Dawn di Yunani, serta Front National di Perancis menggelar manipulasi agama?
Sikap kedaerahan yang disertai mengerti serta sikap ekstrem, yang mengandung sikap chauvinis, termasuk sikap anti terhadap orang dari daerah luar serta lebih-lebih bila sering memberikan ancaman merdeka manakala tidak puas terhadap keadaan, yang dikategorikan selaku radikal serta radikalisme juga menggelar manipulasi agama?
Apakah gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI), gerakan Aceh Merdeka (GAM), gerakan Republik Maluku Selatan (RMS), gerakan Operasi Papua Merdeka (OPM), pembantaian pendatang di Wawena-Papua serta masih ada beberapa contoh lainnya juga menggelar manipulasi agama?
Dalam banyak literatur disebutkan kalau kata "radikal" berasal dari kata bahasa Latin, yakni "radix atau radicis". Menurut The Concise Oxford Dictionary (1987), berarti akar, sumber, atau asal mula. Kamus ilmiah popular karya M. Dahlan al Barry terbitan Arkola Surabaya menuliskan kalau radikal sama dengan menyeluruh, besar-besaran, keras, kokoh, serta tajam. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), radikal diartikan selaku "secara menyeluruh", "habis-habisan", "amat keras menuntut perubahan", serta "maju dalam berpikir atau bertindak". Radikal ialah usaha bersama buat mengubah status-quo (Collins Dictionary of Sociology, 1991).
Sedangkan radikalisme berasal dari akar kata radikal. Kamus Merriam Webster mengartikan "radikal" selaku opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrem, khususnya dalam pemerintahan/politik. Dalam Kamus ilmiah popular karya M. Dahlan al Barry, radikalisme diartikan selaku faham politik kenegaraan yang menghendaki perubahan serta perombakan besar selaku jalan buat mencapai kemajuan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalau "radikalisme" merupakan (1) mengerti atau aliran yang radikal dalam politik; (2) mengerti atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial serta politik dengan cara kekerasan atau drastis; (3) sikap ekstrem dalam aliran politik. Kemudian, Ensiklopedi online Wikipedia, membuat definisi yang lebih spesifik kalau radikalisme yaitu suatu mengerti yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial serta politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Sampai ketika ini tidak ada satu pun undang-undang yang mendefinisikan radikalisme termasuk UU 5/2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Sehingga pemaknaan radikal serta radikalisme menjadi sangat subjektif serta sangat bergantung pada situasi pihak-pihak yang menempatkan serta menggunakan istilah tersebut.
Dengan belum adanya definisi baku serta mengikat secara hukum atas istilah radikalisme, maka bermunculan stigma kalau radikal merupakan suatu hal yang pasti negatif serta juga menyebabkan kata ini sering melekat atau setidaknya berkaitan dengan aksi terorisme. tidak cuma memunculkan stigma negatif, kekosongan definisi juga memunculkan mermacam kritik serta kecurigaan atas mermacam program serta kebijakan pemerintah sehubungan dengan radikalisme.
tidak cuma itu, apabila istilah radikal serta radikalisme merujuk pada Kamus Besar Bahas Indonesia, maka Sudah barang tentu radikalisme bisa tumbuh serta terjadi disemua entitas, kelompok, golongan, suku, agama, ras, etnis, serta seterusnya.
Dengan demikian sangat tendensius serta tidak adil manakala baju radikal serta radikalisme disematkan terbatas pada satu mengerti serta golongan, seperti entitas "agama", apalagi diarahkan kepada agama Islam.
Jika memang benar-benar mau memberantas terorisme serta radikalisme teroris dengan belum adanya definisi hukum/baku atas istilah radikalisme, maka setidak-tidaknya pihak-pihak terkait bisa merujuk pada kesadaran dunia internasional (PBB) yang tidak lagi menggunakan istilah radikalisme.
Tahun 2014, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi 2178 terkait Langkah pencegahan penyebaran terorisme, yang isinya justru tidak menyebut istilah radikalisme tetapi dengan istilah baru yaitu Violent Extremism (VE), tindakannya disebut Countering Violent Extremism (CVE).
Jadi, mau dibawa kemana arah serta penanganan radikalisme di negeri ini? Yang pasti kita semua menolak serta mengungkapkan perang atas terorisme, radikalisme teroris, vandalisme, anarkisme, serta mermacam bentuk kekerasan lainnnya.
Namun demikian tidak boleh serampangan serta sembarangan menyamakan radikalisme dengan "manipulator agama". Para pemangku kepentingn buatlah pernyataan, program serta kebijakan yang tidak membuat masalah serta kegaduhan baru disaat persoalan ancaman resesi ekonomi, penegakkan hukum serta keadilan yang carut marut.
Indra, SH. MH.
Praktisi hukum, advokat.(rmol)