RIDHMEDIA - Meski menuai pro serta kontra di masyarakat, khususnya di umat Islam, plolemik rekomendasi larangan pemakaian cadar kepada ASN oleh Menteri Agama, Fachrul Razi justru direspons positif oleh Bupati Cirebon, Imron Rosadi.
Imron yang memimpin wilayah sebutan kota santri ini setuju kalau larangan tersebut dituangkan menjadi aturan.
"Kami berpandangan moderat, bahwa telah aturan bakal diikuti, karna pemakaian cadar serta celana cingkrang merupakan pemahaman agama,” kata Imron kepada Kantor kabar RMOLJabar, Jumat (1/11)
Baginya, ASN mempunyai aturan sendiri dalam berpakaian. Oleh karenanya, wacana larangan cadar serta celana cingkrang dari Menteri Agama bukan menjadi masalah yang harus dibesar-besarkan.
"Kami setuju Saja kalau wacana Menag menjadi aturan. Di lingkungan pemerintah daerah juga ada aturan buat berpakaian bagi ASN," lanjutnya.
Imron menambahkan, Pemerintahan Daerah Kabupaten Cirebon juga mempunyai aturan dalam berpakaian bagi aparatur sipil Negara (ASN).
"Kami di sini juga mempunyai aturan tersendiri, seperti hari Jumat (memakai) koko, hari Kamis pangsi serta batik," tandasnya. (Rmol)